Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2016 UMP Kalimantan Timur Sebesar Rp2,16 Juta

image-gnews
Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengindahkan ketentuan Peraturan Pemerintah no.78 Tahun 2015 dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2016.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak akhirnya menetapkan UMP tahun depan sebesar Rp2,16 juta.

Angka ini didasarkan pada hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.

Padahal, jika mengacu pada PP no.78/2015 seharusnya UMP 2016 mencapai Rp2,25 juta, naik 11,5% dari UMP tahun ini yang mencapai Rp2,02.

“Setelah rapat sebanyak 16 kali dengan pengusaha dan perwakilan buruh, saya selaku ketua Dewan Pengupahan menetapkan UMP 2016 sebesar Rp2,16 juta,” katanya, Jumat (30 Oktober 2015).

Awang beralasan penghitungan besaran UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional belum bisa diterapkan di daerah.

Pasalnya, ketentuan ini masih harus menunggu diterbitkannya peraturan menteri. Sementara itu, aturan pendukung tersebut belum ada hingga saat ini.

Awang melanjutkan jika harus menunggu Permen tersebut dirilis, pihaknya khawatir pembahasan UMP bakal molor dari tenggat waktu 1 November 2015.

Atas dasar kekosongan aturan itulah pemerintah provinsi mengambil keputusan untuk menetapkan UMP berdasarkan hasil survey KHL.

Awang juga mengklaim telah menelepon Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri sebelum menetapkan UMP tersebut.

Menurutnya, menteri telah menyetujui besaran UMP yang telah ditetapkan. Dia juga mengaku siap dipanggil pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan dan Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur Djafar Hamma mengatakan besaran UMP yang ditetapkan sudah menjadi keputusan bersama pemangku kepentingan.

Menurutnya, angka UMP ini sudah dihitung berdasarkan aspek ekonomi, sosial, dan yuridis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Harus dipertimbangkan juga kondisi ekonomi Kalimantan Timur yang masih melambat,” katanya, Jumat (30 Oktober 2015).

Djafar menegaskan besaran UMP ini harus diikuti semua perusahaan di Kaltim.

Jika ada perusahaan yang tidak sanggup menggaji karyawan sesuai dengan UMP, dia meminta perusahaan tersebut mau terbuka untuk diaudit.

Namun, jika ternyata ada perusahaan yang sanggup membayar tetapi enggan mengikuti ketentuan tersebut, Djafar mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi pidana.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) Kalimantan Timur Jemain mengatakan serikat buruh tidak bisa memaksa pemprov menetapkan UMP sesuai dengan PP no.78 tahun 2015.

Pasalnya, terdapat kekosongan aturan akibat belum diterbitkannya peraturan menteri.

“Kami juga tidak bisa menuntut banyak karena memang pijakan hukumnya belum kuat,” katanya kepada Bisnis, Jumat (30/10).

Jemain menilai penetapan UMP tidak akan berdampak besar terhadap angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pasalnya, tidak ada perusahaan di Kaltim yang mengajukan keringanan pembayaran UMP.

Menurut Jemain, perusahaan tidak ada yang berani mengajukan keringanan karen tidak siap diaudit.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bayer Leverkusen Lolos ke Semifinal Liga Europa dan Jaga Peluang Treble, Apa Kata Xabi Alonso?

1 menit lalu

Pemain Bayer Leverkusen ketika berselebrasi. REUTERS/Angelika Warmuth
Bayer Leverkusen Lolos ke Semifinal Liga Europa dan Jaga Peluang Treble, Apa Kata Xabi Alonso?

Bayer Leverkusen menjaga peluang untuk meraih tiga gelar (treble). Tim yang baru menjuarai Bundesliga Jerman ini lolos ke semifinal Liga Europa.


Tips dalam Merawat Lampu Mobil

14 menit lalu

Mobil Renault 5 Electric ditampilkan pada hari media Geneva Auto Show ke-91, di Jenewa, Swiss, 26 Februari 2024. Desain mobil listrik R5 dan Super 5 yang ikonik memiliki lampu belakang vertikal, warna-warna cerah. REUTERS/Denis Balibouse
Tips dalam Merawat Lampu Mobil

Perawatan lampu mobil ini menjadi krusial untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.


Hasil Liga Europa: AS Roma Kembali Kalahkan AC Milan, Lolos ke Babak Semifinal dengan Agregat 3-1

19 menit lalu

Pemain AS Roma berselbrasi. REUTERS/Claudia Greco
Hasil Liga Europa: AS Roma Kembali Kalahkan AC Milan, Lolos ke Babak Semifinal dengan Agregat 3-1

AS Roma lolos ke semifinal Liga Europa 2023/24 setelah menang 2-1 lawan AC Milan dan secara agregat unggul 3-1.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

19 menit lalu

Sejumlah warga berjalan saat hujan di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. BPBD DKI Jakarta menyampaikan potensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat disertai kilat atau angin kencang, dimana kondisi tersebut dipicu aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial yang masih terpantau dan diprediksi aktif di wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.


Hasil, Jadwal, Klasemen Piala Asia U-23 2024 Grup A: Qatar Lolos, Timnas U-23 Indonesia Posisi Kedua

25 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Hasil, Jadwal, Klasemen Piala Asia U-23 2024 Grup A: Qatar Lolos, Timnas U-23 Indonesia Posisi Kedua

Timnas Qatar lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024 setelah meraih dua kemenangan di Grup A. Timnas U-23 Indonesia berpeluang.


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

32 menit lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Timnas Qatar U-23 Kalahkan Yordania, Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

37 menit lalu

Timnas Qatar U-23. ANTARA/AFC
Timnas Qatar U-23 Kalahkan Yordania, Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Qatar U-23 memastikan diri lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024 setelah menang 2-1 atas Yordania.


2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

49 menit lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

53 menit lalu

Pemain Atalanta berselebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

Atalanta melaju ke semifinal Liga Europa 2023/24 usai menyingkirkan Liverpool dengan agregat 3-1.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

2 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.