Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Wacanakan Hak Tanah ke PKL untuk Kepastian Usaha

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Gerobak dan lapak pedagang makanan kaki lima yang menyediakan takjil khas bulan puasa di Bandung, Jawa Barat, 19 Juni 2015. TEMPO/Prima Mulia
Gerobak dan lapak pedagang makanan kaki lima yang menyediakan takjil khas bulan puasa di Bandung, Jawa Barat, 19 Juni 2015. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional mewacanakan memberikan hak atas tanah yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) untuk memberikan kepastian usaha bagi mereka.

Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pemberian hak atas tanah itu tentu harus mendapat rekomendasi dari pemda. Keberadaan PKL tidak menganggu tata ruang wilayah yang sudah ada.

“Mengapa tidak memberikan hak atas tanah bagi PKL yang sudah menempatinya secara bertahun-tahun,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Himpunan Ilmu Tanah Indonesia di Malang, Kamis (29 Oktober 2015).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Wasto mengatakan wacana pemberian hak atas tanah pada PKL tersebut pada tataran praksis sulit direalisasikan.

Untuk sampai pada pemberian hak atas tanah bagi PKL, maka harus ada kejelasan status tanahnya terlebih dulu. Intinya, apakah tanah tersebut dalam penguasaan pemda, apakah dikuasai pribadi atau tanah yasan, ataukah tanah negara bebas murni.

Tanah yang ditempati PKL dan bisa diberikannya oleh BPN, tentu tanah yang berstatus tanah negara bebas murni. Itu pun dengan syarat tidak bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detil tata ruang kecamatan (RDTRK).

Sedangkan untuk tanah negara yang dikuasai pemda, dalam praktiknya tidak mudah dihibahkan ke pihak ke tiga, termasuk PKL.

Pengalaman Pemkot Malang melepas aset tanah karena sudah dimanffatkan  warga untuk berbagai kepentingan, terutama rumah, tidak mudah. Padahal warga sudah  lebih dari 10 tahun menggunakan tanah tersebut.

Problem pelepasan aset tanah tersebut, pada harga tanah yang mengacu neraca aset pemda yang dinilai terlalu tinggi. Dengan begitu saat tanah dilepas dengan mengacu harga tanah dalam neraca aset pemda, justru warga yang tidak bersedia karena dinilai terlalu mahal.Mereka tidak mampu membayar ke pemda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nah kalau kami lepaskan dengan harga yang lebih murah dari neraca, gantian kami tidak berani mengambil kebijakan seperti itu,” ujarnya di Malang, Jumat (30/10/2015).

Jika pemda melepas tanah dengan ganti rugi harga di bawah neraca aset, maka khawatir disebut merugikan negara. Jika kebijakan pemda dianggap merugikan negara, maka dampaknya bisa terkena bisa korupsi.

Problem lagi, meski berstatus tanah negara bebas, namun jika faktanya berupa fasilitas umum juga tidak bisa dilepas. Contohnya jika berupa tana tanah sempadan jalan dan lainnya.

Intinya, mencari tanah berstatus tanah negara bebas murni tidak mudah di kota-kota, termasuk di Kota Malang.

Jika pun ada, maka harus menyesuaikan peruntukkannya mengacu pada RTRW dan RDTRK. Permasalahan lainnya, RTRW dan RDTRK sifatnya dinamis. Artinya, peruntukkan kawasan bisa berupa mengikuti dinamika daerah.

“Kecuali di luar Pulau Jawa, kemungkinan ada tanah negara bebas murni yang bisa diberikan hak kepada PKL,” ujarnya.

BISNIS

Iklan

PKL


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

18 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.


Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

30 November 2023

Beberapa pedagang kaki lima atau PKL di Pintu Barat JIS berusaha meraup rezeki dari para penonton pertandingan Piala Dunia U-17 pada Sabtu malam, 18 November 2023. TEMPO/NOVALI PANJI.
Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

Semarak dan keseruan Piala Dunia U-17 2023 telah berlalu di Jakarta International Stadium (JIS).


Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

16 November 2023

Ilustrasi Warung Pecel Lele. Tempo/Fardi Bestari
Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

Saat diperhatikan, warung-warung yang menjual pecel lele biasanya menggunakan spanduk dengan motif yang seragam. Bagaimana asal-usulnya?


Siswa SMK Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Diterima Magang di Hotel

7 November 2023

Seorang siswa berkebutuhan khusus di Kota Tangerang Selatan akhirnya bisa mendapat tempat PKL, Senin 6 November 2023. Foto: Istimewa
Siswa SMK Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Diterima Magang di Hotel

Sebuah hotel di BSD akhirnya mau menerima Irvine, siswa SMK berkebutuhan khusus untuk magang praktek kerja lapangan.


Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

2 Oktober 2023

Pedagang kuliner di Jalan Skanda depan kampus ITB, Sabtu 30 September 2023. (TEMPO/Anwar Siswadi)
Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

Pada 7 Agustus, pedagang kuliner di sekitar ITB digusur pemerintah Kota Bandung karena lokasi berdagangnya termasuk jalur terlarang.


Ormas di Bekasi Diduga Minta Sumbangan Rp 100 Ribu ke PKL untuk Acara HUT Organisasi

23 Agustus 2023

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Ormas di Bekasi Diduga Minta Sumbangan Rp 100 Ribu ke PKL untuk Acara HUT Organisasi

Para PKL meminta polisi menindak ormas yang meminta sumbangan untuk HUT organisasi. Setiap hari sudah menarik iuran ke pedagang.


Rencana Relokasi PKL Jalan Ganesha, Keluarga Mahasiswa ITB Tuntut 3 Hal

7 Agustus 2023

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Rencana Relokasi PKL Jalan Ganesha, Keluarga Mahasiswa ITB Tuntut 3 Hal

Keluarga Mahasiswa ITB mencatat beberapa masalah yang harus dijelaskan sebelum relokasi PKL.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

2 Juni 2023

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


Protes PKL Serobot Trotoar, Warga Komplek Pertamina Pondok Ranji Pasang Spanduk

21 Mei 2023

Warga Komplek Pertamina, Kota Tangerang Selatan pasang spanduk menolak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotoar, Sabtu 20 Mei 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Protes PKL Serobot Trotoar, Warga Komplek Pertamina Pondok Ranji Pasang Spanduk

Ketua RT Kompleks Pertamina sebut warga telah mengadukan PKL serobot trotoar itu ke Kecamatan Ciputat, namun keluhan itu tidak digubris oleh camat.