TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi lingkungan internasional, Greenpeace, membantah kabar yang beredar kalau mereka memiliki nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan sejumlah korporasi besar perkebunan kelapa sawit. Sejumlah korporasi sawit kini dituding ikut bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan di Sumatera dan Kalimantan.
"Kami menegaskan sekali lagi bahwa Greenpeace tidak memiliki perjanjian kerja sama apa pun dengan perusahaan-perusahaan swasta," kata Longgena Ginting, Kepala Greenpeace di Indonesia, dalam hak jawabnya kepada Tempo, Jumat, 30 Oktober 2015.
"Setelah bertahun-tahun melakukan kampanye korporasi, Greenpeace berhasil mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk menuruti tuntutan-tuntutan kampanye Greenpeace, seperti: tidak ada lagi penebangan hutan alam (zero deforestation), tidak ada pembukaan lahan gambut (no peat development), dan penyelesaian konflik dengan masyarakat," kata Longgena lagi.
Pernyataan Longgena ini merupakan hak jawab atas berita Koran Tempo, edisi Jumat, 30 Oktober 2015, di halaman 9 yang berjudul Greenpeace Dituding Terlibat Pembakaran Hutan. Berita itu memuat tuduhan dari bekas Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara, Emmy Hafild. “Pernyataan Emmy Hafild yang dikutip dalam berita ini adalah sangat tendensius dan tidak berdasar," kata Longgena.
Dia kemudian menjelaskan bahwa Greenpeace memberi kesempatan dan mengawasi implementasi dari pelaksanaan komitmen korporasi agar mereka benar-benar menjalankan komitmen tersebut. "Greenpeace melakukan kegiatan monitoring implementasi kebijakan tersebut," katanya.
Untuk tetap menjaga independensi, kata Longgena, Greenpeace memiliki kebijakan tidak menerima dana dari korporasi dan pemerintah manapun. "Greenpeace tidak pernah ragu untuk mengkritik apabila dalam implementasi kebijakan itu tidak benar," kata Longgena.
Meski melakukan kampanye korporasi, Longgena menjamin Greenpeace tidak menutup mata atas warisan deforestasi perusahaan-perusahaan, yang telah mereka lakukan selama beberapa tahun terakhir, termasuk data-data kebakaran hutan yang terjadi di konsesi mereka.
Setelah melakukan kampanye korporasi, kata dia, Greenpeace saat ini melakukan political campaign (advokasi) untuk memastikan perlindungan hutan dan gambut bisa dibuat permanen lewat hukum dan peraturan. "Sekarang kami bekerja melalui kampanye transparansi informasi dan solusi bagi perlindungan gambut secara permanen,” katanya.
MCH | HAK JAWAB