TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengancam akan memotong airport tax (pajak bandara) bagi badan usaha bandar udara, Angkasa Pura yang tak melayani pelanggannya (costumer) dengan baik. Jonan meminta bandara memberikan layanan yang terbaik.
"Sekarang katanya mendingan, kalau enggak bisa saya usulkan ganti (direksinya). Kalau Menteri BUMN enggak ganti, saya potong airport tax-nya. Kalau perlu saya bikin Rp 10 saja," kata Jonan, Kamis, 29 Oktober 2015.
Menurut Jonan, kesimpulan ini setelah Kementerian Perhubungan mewawancarai penumpang dan maskapai sebagai konsumen. Jonan mengaku pernah bertanya kepada maskapai apakah diperlakukan badan usaha bandara sebagai costumer.
"Mereka bilang jarang, Pak," kata dia meniru jawaban maskapai. Jonan mengatakan Angkasa Pura yang menerima pembayaran, harus memberikan pelayanan bagi pelanggannya.
"Namun badan usaha bandara merasa dirinya sebagai tempat menggantungkan hidup maskapai," ujar Jonan.
Jonan juga meminta badan usaha bandara meningkatkan pelayanan sesuai standar. Dia tak meminta setiap bandara harus mewah. Tapi yang penting harus terang, tertib, dan bersih.
ALI HIDAYAT
Topik Terhangat: Bom di Mal Alam Sutera