Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pertahankan Dewan Pengupahan  

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri  bersalam dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menemui buruh dari sejumlah serikat saat peringatan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2015. Tempo/Dian triyuli handoko
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bersalam dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menemui buruh dari sejumlah serikat saat peringatan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2015. Tempo/Dian triyuli handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan dewan pengupahan tetap berfungsi meski Peraturan Presiden tentang Pengupahan telah diteken Presiden Joko Widodo pekan lalu. Menurut Hanif, Dewan Pengupahan sudah dimintai pertimbangan dalam pembuatan beleid ini. "Dalam pembuatan PP ini, dewan pengupahan nasional sudah dimintai saran dan pertimbangan karena memang prosesnya melibatkan mereka," kata Hanif melalui pesan singkat, Selasa, 27 Oktober 2015.

Nantinya, kata Hanif, dewan pengupahan tetap berfungsi memberikan saran pertimbangan kepada pemerintah. Misalnya, kata dia, membantu supervisi dan monitoring terhadap penerapan struktur dan skala upah yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan atas mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan PP Pengupahan ini.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015, ada beberapa poin penting yang diatur. Pertama, penetapan upah minimum adalah kewenangan pemerintah, bukan dewan pengupahan. Namun soal penetapan struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan jabatan, golongan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, masih meminta pendapat dewan pengupahan.

Menurut Hanif, adanya aturan baru ini menjadi jalan baru bagi peningkatan kesejahteraan pekerja secara proporsional. Struktur dan skala upah ini, kata Hanif, mencerminkan upah layak. "Makanya, serikat pekerja mestinya lebih banyak berjuang pada level ini baik melalui forum bipartit di perusahaan maupun melalui forum tripartit, bukan di jalanan," kata dia.

Hanif mengatakan keluarnya PP Pengupahan merupakan terobosan dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Sebelumnya, penetapan UMP didominasi berbagai bentuk politisasi yang membuat kenaikan upah tidak rasional dan menimbulkan ketidakpastian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanif meminta kepada seluruh gubernur untuk segera menyesuaikan dan memproses penetapan upah minimum provinsi 2016 dengan menggunakan formula dalam PP Pengupahan. Sebagaimana diketahui, formula pengupahan dalam PP baru ini menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum.

"Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan secara serentak UMP tahun berikutnya setiap tanggal 1 November," ujarnya.


TIKA PRIMANDARI

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

6 menit lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

6 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

13 menit lalu

Ilustrasi wanita wasir. positivemed.com
Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

Arus mudik menuntut duduk terlalu lama, terutama saat terjadi macet. Hal ini akan meningkatkan risiko terkena ambeien.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

17 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

22 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

31 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

41 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

42 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

48 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini