TEMPO.CO, Padang - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sedang memetakan BUMN yang akan direvaluasi asetnya alias dihitung ulang nilai asetnya. Diperkirakan, revaluasi akan selesai akhir November 2015.
"Sekarang sedang dilihat dan dikalkulasikan," katanya saat meninjau pabrik PT Semen Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 27 Oktober 2015.
Rini berharap semua BUMN bisa direvaluasi. Namun, untuk tahun ini, BUMN yang diutamakan adalah PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Kereta Api Indonesia. "Pasti kami lakukan, termasuk perbankan," ucapnya.
Setelah dipetakan, ujar Rini, pada akhir November itu pula akan dilakukan peninjauan kembali. Kemudian baru diajukan pajak revaluasi aset untuk dikonversi menjadi penyertaan modal negara kepada Menteri Keuangan.
Sebelumnya, pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi jilid V. Dalam paket itu, pemerintah akan memotong pajak penghasilan (PPh) final dari kegiatan revaluasi aset dari 10 persen menjadi 3 persen, jika diajukan hingga 31 Desember 2015.
Sedangkan untuk periode 1 Januari-31 Juni 2016, nilai PPh berubah menjadi 4 persen. Namun, jika revaluasi diajukan pada 1 Juli-31 Desember 2016, PPh naik menjadi 6 persen.
ANDRI EL FARUQI