TEMPO.CO, Jakarta - Publik bertanya-tanya sebenarnya pelanggan atau kelompok masyarakat seperti apa yang layak mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Manajer SDM dan Umum PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) Dwi Suryo Abdullah menjelaskan parameter yang digunakan perusahaan negara itu dalam menetapkan pelanggannya layak menerima subsidi atau tidak.
“Sebagaimana data yang kami miliki saat ini jumlah pelanggan dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA di Riau ada sebanyak 749.007 pelanggan, sementara yang layak subsidi berdasarkan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) hanya 257.602 pelanggan,” katanya, Jumat, 23 Oktober 2015.
Selain data TNP2K, PLN, kata Dwi, juga memiliki indikator dalam menilai pelanggan dua kategori daya itu apakah layak menerima subsidi pemerintah atau tidak.
Beberapa kategori dasar itu di antaranya adalah untuk daya 450 VA, rata-rata daya yang digunakan setiap bulan oleh pelanggan tidak lebih dari 86 kWh per bulan, sedangkan untuk daya 900 VA rata-rata daya per bulan sebesar 124 kWh.
Dari penggunaan rata-rata daya per bulan itu kata Dwi, pelanggan subsidi biasanya hanya memakai listrik untuk kebutuhan dasar seperti penerangan rumah, televisi serta memasak nasi menggunakan rice cooker.
Menghitung Daya Harian
Publik bertanya-tanya sebenarnya pelanggan atau kelompok masyarakat seperti apa yang layak mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah?
Bila dalam satu rumah ada tiga titik lampu dengan daya 40 watt dan menyala sekitar sepuluh jam, energi listrik yang dipakai setiap harinya mencapai 1,2 kWh. Sementara itu untuk televisi dengan daya seratus watt dan menyala enam jam, daya listrik terpakai sebanyak 0,6 kWh.
Lalu untuk memasak dan memanaskan nasi dengan rice cooker berdaya 250 watt, akan menghabiskan daya listrik sebanyak 0,88 kWh.
“Total penggunaan daya harian listriknya sebesar 2,68 kWh dan bila dihitung sebulan mencapai 80,4 kWh. Pelanggan seperti inilah yang layak menerima subsidi karena memang menggunakan listrik untuk kebutuhan dasar akibat masuk kategori keluarga tidak mampu,” katanya.
Dihitung dari Jumlah Lampu
Sebenarnya pelanggan atau kelompok masyarakat seperti apa yang layak mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah?
Selain itu biasanya dalam rumah dari keluarga tidak mampu itu hanya ada tiga saklar lampu dan satu stop kontak listrik, bila sudah melebihi ketentuan itu tentu rumah tersebut masuk pada kategori keluarga mampu.
Pelanggan yang tidak memenuhi syarat indikator di ataslah yang akan didorong PLN agar segera berpindah ke daya listrik yang lebih besar seperti 1.300 VA dengan tarif listrik nonsubsidi.
“Mengapa demikian? Karena kalau penggunaannya sudah lebih dari rerata per bulan yang kami hitung itu, tentu keluarganya mampu dan seharusnya dia bayar sesuai tarif nonsubsidi,” katanya.
Adapun PLN WRKR akan segera menerapkan aturan subsidi tepat guna ini pada awal 2016. Bagi masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau yang masih menjadi pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan kategori mampu diharapkan mendaftarkan diri untuk pindah daya ke 1.300 VA tanpa dibebankan biaya apa pun.