TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta ada terobosan dalam pelaksaan paket kebijakan ekonomi, yakni menghidupkan delapan kawasan ekonomi khusus. Terobosan itu diharapkan akan menambah arus modal masuk sehingga lapangan kerja terbuka sebesar-besarnya.
Menurut dia, adanya insentif juga akan menjawab keraguan dunia usaha mengenai kecepatan dan kemudahan berinvestasi. "Pemerintah juga perlu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam," katanya ketika membuka rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2015.
Soal kepastian hukum, ujar dia, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam hal penyediaan air oleh para pelaku usaha.
Kamis, 22 Oktober 2015, Jokowi dan para menteri ekonomi melakukan rapat terbatas mengenai paket kebijakan ekonomi. Setelah itu, Paket Ekonomi jilid V akan diumumkan. Selain menteri ekonomi, hadir juga Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad.
Jokowi menerangkan empat paket kebijakan ekonomi yang sudah diluncurkan adalah terobosan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Bersama OJK dan BI, menurut Kepala Negara, pemerintah akan meluncurkan paket-paket lanjutan. "Akan lanjut 6,7,8, bahkan mungkin sampai 100, 200, 300."
Peluncuran paket kebijakan, ujar dia, sekaligus sinyal bahwa pemerintah ingin melakukan perubahan mendasar. "Kami ingin agar masyarakat dan pelaku usaha tahu bahwa kami akan terus bekerja untuk mereformasi kebijakan maupun birokrasi," ujar Presiden Jokowi.
FAIZ NASHRILLAH