TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) belum optimal. Isu peningkatan penguatan dan pengawasan APIP sudah sejak 2010, namun belum bisa dibenahi secara signifikan.
Terkait dengan APIP ini, Menteri Tjahjo memberikan lima hal yang perlu dilaksanakan, yakni reformasi area kapabilitas profesionalisme dan integritas aparat pengawas, harmonisasi regulasi, independensi APIP daerah, peningkatan anggaran, dan orientasi pengawasan.
"Intinya harus berani, apa berani inspektur daerah tegur gubernur, bupati, atau wali kotanya sendiri? Ini kan dilema," kata Tjahjo di Kementerian Keuangan pada Kamis, 22 Oktober 2015.
Selain itu, menurut Tjahjo, APIP juga harus lebih independen dan jangan sungkan terhadap para menteri dan sesama eselon satu. Tjahjo mencontohkan soal penegak hukum, meski ada kejaksaan dan kepolisian, tapi di sana ada KPK yang lebih independen. "Kalau sungkan, ya percuma."
Tjahjo menuturkan semua daerah perlu pengawasan dan pengawalan serius dari APIP. Mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, bantuan keuangan dan hibah, hingga kesiapan pemerintah daerah dalam persiapan pilkada serentak.
Penguatan APIP masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-2015 guna meningkatkan kapabilitas APIP. Saat ini, sebagian besar masih berada di level 1 Internal Audit Capability Model (IACM) menjadi level 3.
AHMAD FAIZ IBNU SANI