TEMPO.CO, Bali - Hari ini, enam perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) untuk kebutuhan domestik diteken. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengemukakan dalam periode perjanjian ini, penambahan penerimaan negara mencapai Rp 7,86 triliun.
"Harga jualnya tidak terlalu tinggi. Masih normal," kata Amien pada saat membuka konferensi Migas Asia Pasifik di Nusa Dua, Bali, pada Selasa, 20 Oktober 2015.
Akad tersebut, antara lain, PetroChina International Jabung Ltd. dengan PT PLN (Persero) Batam berjangka waktu 87 bulan sebesar 10-17 BBTUD, Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd. dengan Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan selama 4 tahun sebesar 40-68 BBTUD, dan amandemen PJBG PT Pertamina EP dengan PT Pura Daya Prima selama 4 tahun sebanyak 3,8 MMSCFD. Gas dalam perjanjian ini ditujukan untuk kebutuhan sektor kelistrikan.
Untuk sektor industri, perjanjian antara lain, JOB Pertamina-PetroChina East Java dengan PT Gresik Migas selama 4 tahun sebanyak 1,2-1,3 MMSCFD, Pertamina EP dengan PT Pertamina (Persero) untuk kesepakatan gas suar bakar (flare gas) sebanyak 3-8 MMSCFD selama 5 tahun, Conoco Phillips Indonesia dengan PT Pertamina selama setahun untuk pasokan elpiji sebanyak 230 ribu metrik ton.
Kebanyakan harga gas dijual di atas patokan harga hulu yang rencananya dipangkas oleh pemerintah. Misalnya PJBG JOB Pertamina-PetroChina East Java sepakat menjual gas ke PT Gresik Migas seharga US$ 6 per MMBTU. "Kami menyalurkan gas untuk energi sektor industri," ujar Business Support PT Gresik, Migas Firmansyah.
Amien mendukung PJBG untuk kebutuhan domestik. Tahun ini, komitmen pasokan gas untuk domestik ditargetkan mencapai 4.403 BBTUD atau 61 persen dari produksi nasional. Sebab, peruntukan gas ekspor hanya diberi jatah 2.836 BBTUD.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas IGN Wiratmadja menyatakan alokasi gas sebanyak 1.998,8 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri bakal didiskon. Gas dijual dengan potongan harga hingga US$ 2 per MMBTU.
Dengan alokasi ini, Wiratmadja percaya diri konsumsi gas di Tanah Air bakal meningkat. Bahkan, dia menyatakan, pada 2019, Indonesia bakal impor gas lantaran selisih produksi konsumsi bakal melebar.
Amien senada dengan Wiratmadja. Kata Amien, saat ini sudah ada perusahaan pupuk yang mengajukan amandemen PJBG untuk peningkatan volume pembelian lantaran rencana diskon. "Perusahaan lain yang mau negosiasi amandemen PJBG pasti akan bermunculan," kata dia.
ROBBY IRFANY