TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016 sebesar Rp 1,09 triliun dari usul Rp 8,89 triliun menjadi Rp 7,8 triliun. Hal itu dinyatakan dalam rapat kerja antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Komisi Energi DPR.
"Pemotongan anggaran itu merupakan keputusan dari Badan Anggaran DPR yang disampaikan kepada kami," kata Ketua Komisi Energi DPR Kardaya Warnika, Senin, 19 Oktober 2015.
Kardaya merinci, anggaran beberapa organ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak mengalami perubahan dari yang diusulkan. Di antaranya Sekretariat Jenderal sebesar Rp 454,41 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 77,44 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Rp 638,34 miliar, serta Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional Rp 67,55 miliar.
Sementara itu, beberapa organ Kementerian ESDM yang mendapat tambahan anggaran adalah Badan Geologi dari usul Rp 689,036 miliar menjadi Rp 759,036 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan dari Rp 737,026 miliar menjadi Rp 857,026 miliar, serta Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dari Rp 1,566 triliun menjadi Rp 2,15 triliun.
Sebaliknya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mendapat pemotongan anggaran paling besar, yakni dari Rp 968,36 miliar menjadi Rp 194,52 miliar. "Ini karena ada perubahan proyek listrik pedesaan," kata Kardaya. Anggaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas juga dipangkas dari Rp 3,29 triliun manjadi Rp 2,3 triliun. Begitu juga anggaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang dipangkas dari Rp 170,74 miliar menjadi Rp 118 miliar serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dari Rp 235,49 miliar menjadi Rp 190,49 miliar.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan dapat menerima keputusan tersebut. "Kami menyadari ada past performance yang kurang baik dalam penyerapan anggaran tahun-tahun lalu, jadi kami menerima," ujarnya.
PINGIT ARIA