TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta desainer dan pengusaha furnitur kelas premium meningkatkan penggunaan bahan baku lokal dan membawa merek lokal ke kancah internasional. "Sekarang giliran bikin produk kita naik kelas,” tutur Saleh dalam keterangan pers, Kamis, 15 Oktober 2015.
Tren furnitur dunia yang terus berubah dan berkembang menuntut perhatian para pelaku industri ini. Dibutuhkan upaya menumbuhkan kesadaran inovasi, karya kreatif furnitur baru dengan inspirasi budaya lokal. Desainer juga diharapkan mampu menyesuaikan selera pasar sebagai upaya peningkatan daya saing industri furnitur dan kerajinan nasional.
Pemerintah mendorong peningkatan daya saing industri ini, antara lain, melalui kebijakan pelarangan ekspor bahan baku kayu yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Barang Dilarang Ekspor, sementara pelarangan ekspor bahan baku rotan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.
Pada kuartal II tahun 2015, industri furnitur tumbuh 7,93 persen dan terhitung lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mampu tumbuh sebesar 3,74 persen. Ekspor komoditas furnitur sampai Juni 2015 senilai US$ 361,03 juta dan impor komoditas furnitur periode yang sama sebesar US$ 77,86 juta. Alhasil, neraca perdagangan komoditas furnitur hingga pertengahan 2015 tercatat surplus, yakni US$ 283,17 juta.