TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan lahan negara yang tak produktif di wilayahnya diubah fungsinya menjadi kawasan industri. "Dari pada hanya ditumbuhi rumput ilalalng," kata Dedi Mulyadi, kepada Tempo, Selasa, 13 Oktober 2015. Ia menyebutkan sedikitnya ada 11 ribu hektare lahan milik negara yang tidak produktif di daerah itu. Saat ini hak guna usaha atas tanah itu dikuasai oleh sejumlah perusahaan perhutanan dan perkebunan.
Keberadaan lahan yang berada di wilayah Darangdan, Sukatani, Plered dan Campaka, tersebut, sama sekali tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah pusat mau pun daerah. Menurut Dedi, jika lahan tersebut diberdayakan jadi lahan kawasan industri tentu akan membawa manfaat yang sangat besar buat negara dan masyarakat. "Dengan dijadikan sebagai kawasan industri, negara sekaligus menjadi pemegang saham dan negara akan mendapatkan penghasilan yang sepadan dari lahan yang disewakan kepada para investor," kata Dedi.
Dedi mengusulkan alihfungsi lahan tidak produktif milik negara tersebut sebagai solusi dari keterbatasan lahan milik warganya dari serbuan investor. "Tanah milik warga sudah sangat terbatas, sudahlah kita selamatkan, supaya mereka masih bisa bercocok tanam," kata Dedi.
Kecuali itu, industri yang berdiri di daerah zona itu juga agak merepotkan dalam pengawasannya. Tetapi, jika dalam sebuah kawasan, kontrol yang dilakukan pemerintah daerah itu bisa lebih efektif. Dan, kecenderungan prilaku investor yang berada di kawasan itu lebih tertib dalam berbagai hal.
Saat ini, keberadaan satu kawasan industri Kota Bukit Indah seluas 1.100 hektare di Kecamatan Bungursari yang dikelola konsorsium Grup Salim yang dulunya lahan perhutani sudah ludes terpasarkan kepada para investor dalam dan luar negeri.
Baca Juga:
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengatakan, Purwakarta, saat ini, memang menjadi salah satu daerah yang menarik minat dan tujuan investor, terutama investor asing dalam bidang industri manufaktur. Dia mengapresiasi usulan Bupati Purwakarta ihwal pemanfaatan tanah negara yang tidak produktif buat kepenting pembangunan kawasan industri sepanjang dalam prosesnya tidak menyalahi aturan. "Kalau dianggap sebagai solusi yang terbaik, kenapa tidak," katanya.
Menteri Perindustrian, Saleh Husin, juga mengisyaratkan dukungannya. Ia sependapat dengan Deddy Mizwar soal alihfungsi lahan milik negara yang tidak menyalahi aturan.
Saleh mengungkapkan, posisi Purwakarta, saat ini, merupakan salah satu daerah tujuan utama investasi di Indonesia. Hal itu, didukung dengan pencanangan prioritas pembangunan yang salah satunya melalui penguatan dan pembukaan kawasan industri baru.
"Pertumbuhan ekonomi Purwakarta sampai pertengahan tahun 2015 mencapai 5,90 persen," kata Saleh. Ada pun angkatan kerjanya mencapai 404.900 orang.
NANANG SUTISNA