TEMPO.CO, Purwakarta -Kementerian Perindustrian mencatat selama triwulan pertama 2015 nilai investasi dalam negeri mencapai Rp 17,45 triliun atau meningkat 57,01 persen. Ada pun penanaman modal asingnya mencapai US$ 2,87 miliar. Jika ditotal, nilai investasi tersebut mencapai US$ 20,32 juta.
"Angka tersebut, menurut data BKPM, merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir," kata Menteri Perindustrian Saleh Hesin, pada temu investor Purwakarta, yang digelar di gedung negara pemkab setempat, Senin, 12 Oktober 2015.
Ia optimistis investasi di dalam negeri akan semakin meningkat. Sebab melambatnya kondisi ekonomi tak mempengaruhi investor dalam dan luar negeri untuk tetap berinvestasi.
Ihwal kinerja sektor industri, pada triwulan pertama juga menunjukan angka yang menggembirakan. Ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil, industri pengolahan non'migas tumbuh sebesar 5,21 persen, lebih besar jika dibandingkan pada periode sama tahun lalu yang hanya 4,71 persen.
Pada pertengahan Mei 2015, total neraca perdagangan migas dan non'migas mengalami surplus sebesar US$ 954,9 juta atau naik sebesar 1.691,73 persen dibanding periode sama tahun lalu. Neraca perdagangan industri pada pertengahan Mei 2015, juga mengalami surplus US$ 271 juta atau meningkat 300,58 persen yang hanya US$ 67,6 juta.
Paket kebijakan ekonomi pemerintah juga membawa angin segar. Menurut Saleh, pemerintah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan dalam upaya memudahkan dunia industri beraktifitas. "Agar para investor bisa beraktifitas dengan gampang, nyaman dan tanpa hambatan-hambatan," katanya.
Saleh mengungkapkan, posisi Purwakarta, saat ini, merupakan salah satu daerah tujuan utama investasi di Indonesia. Hal itu, didukung dengan pencanangan prioritas pembangunan yang salah satunya melalui penguatan dan pembukaan kawasan industri baru.
"Pertumbuhan ekonomi Purwakarta sampai pertengahan tahun 2015 mencapai 5,90 persen," kata Saleh. Ada pun angkatan kerjanya mencapai 404.900 orang.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengharapkan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru dalam soal pengembangan investasi. "Yakni dengan mengalihfungsikan tanah negara yang tidak produktif menjadi lahan kawasan industri," katanya.
Agar tanah negara tersebut tidak berpindah tangan, maka, pemerintah secara otomatis menjadi pemegang saham dalam kawasan industri yang dibangun tersebut. "Sehingga, aset negara tidak hilang, tetapi negara juga diuntungkan," Dedi menjelaskan.
Ia menyebutkan, di Purwakarta, saat ini, masih ada 11 ribu hektare tanah negara yang HGU-nya dikuasai sejumlah perusahaan perkebunan. Sayangnya tanah tersebut tidak produktif. "Dari pada ditumbuhi rumput ilalalng, lebih baik dijadikan lahan kawasan industri saja," kata Dedi.
NANANG SUTISNA