TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang yang berlokasi di Kecamatan Kedungkandang, dalam waktu dekat ini segera dioperasikan setelah berkali-kali gagal (diundur) karena berbagai alasan, termasuk izin operasional yang belum juga turun.
"Rekomendasi eksternal, seperti izin dari Dinas Kesehatan Provisi Jatim, Dinas Kesehatan Kota Malang, dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) sudah ada, sekarang hanya tinggal menunggu izin operasional yang ditandatangani Wali Kota Malang Moch. Anton," kata Direktur RSUD Kota Malang Rohana, di Malang, Kamis, 8 Oktober 2015.
Ia mengemukakan peresmian RSUD Kota Malang tersebut rencananya bersamaan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh pada 12 November 2015.
"Mudah-mudahan izin operasional dari Pak Wali yang sekarang sedang diurus Bagian Hukum Pemkot Malang ini segera keluar, sehingga pengoperasian RSUD bisa dilakukan sesuai rencana," ujarnya.
Menurut dia, sambil menunggu turunnya izin operasional tersebut, dirinya juga mengebut persiapan lainnya, seperti pengadaan obat-obatan dan peralatan kesehatan. Anggaran untuk pengadaan obat-obatan sekitar Rp 3 miliar dan peralatan kesehatan sekitar Rp 5 miliar.
Rohana berharap pengadaan obat-obatan dan peralatan kesehatan tersebut juga bisa tuntas sebelum peluncuran, 12 November 2015, sehingga saat peluncuran, RSUD sudah siap menerima pasien. Proses pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan tersebut saat ini dalam tahap lelang.
Menyinggung bangunan fisik RSUD saat ini, Rohana menyebut sudah mencapai 80 persen lebih, bahkan ruangan pusat oksigen juga sudah siap. Dengan demikian, RSUD yang dibangun sejak empat tahun lalu itu juga sudah siap untuk dioperasikan dan menerima pasien.
"Semua persiapan sudah hampir 100 persen, hanya tinggal menunggu izin operasional yang ditandatangani Pak Wali. Namun, kami yakin sebelum peluncuran, izin tersebut sudah turun," kata Rohana.
Pembangunan RSUD Kota Malang yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah, bahkan sempat memantik masalah karena adanya dugaan penggelembungan anggaran pembebasan lahan itu, peluncurannya mengalami penundaan beberapa kali. Karena tidak segera dioperasikan, sejumlah bangunan fisik dan peralatan kesehatan mengalami kerusakan dan harus diperbaiki kembali.
Saat ini perbaikan bangunan fisik sudah hampir selesai dan tinggal menunggu pengadaan obat-obatan, peralatan kesehatan serta izin operasional. Penundaan peluncuran RSUD Kota Malang tersebut terjadi beberapa kali sejak 2014. Pada 2015, rencananya diluncurkan bersamaan dengan HUT Kota Malang pada 1 April lalu, kemudian diundur pada 27 April dan rencananya akan diluncurkan pada 12 November mendatang.
ANTARA