Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Gagalkan Penyelundupan Lobster US$ 6 Juta

image-gnews
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan mengambil beberapa lobster bertelur dan dibawah 200 gram yang akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 20 Januari 2015. Lobster tersebut diamankan karena melanggar peraturanNomor 01 Tahun 2015 dan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan mengambil beberapa lobster bertelur dan dibawah 200 gram yang akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 20 Januari 2015. Lobster tersebut diamankan karena melanggar peraturanNomor 01 Tahun 2015 dan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mencegah ekspor ilegal 320 ribu bibit lobster di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta. Nilai lobster tersebut ditaksir mencapai US$ 6 juta.

"Hari ini kalau tidak salah Sri Sultan akan melepas telur lobster tersebut ke laut di Yogya selatan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti , di kantor KKP, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2015.

Penggagalan penyelundupan itu adalah hasil kerja sama dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah. Susi memperkirakan nilai lobster itu mencapai US$ 6 juta, sementara nelayan menjualnya hanya US$ 320 ribu (asumsi 1 lobster dijual US$ 1).

Meski kasus ini terjadi di Yogyakarta, menurut Susi, penyelundup lobster biasanya akan mencoba melalui semua bandara dengan perjalanan transit di Singapura.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Narmoko Prasmadji mengatakan penyelundupan lobster itu biasanya ditujukan pada negara-negara yang tidak mempersyaratkan apa pun dalam impor lobster, misalnya Hong Kong dan Vietnam. "Jadi kalau barang dikirim ke sana tanpa surat tanpa keterangan mereka terima," kata Narmoko.

Dia mengatakan lobster yang ingin diselundupkan ini akan ditujukan ke Vietnam. Negara tersebut senang membeli lobster kecil untuk dilakukan proses pembesaran. Keuntungan berlipat didapat dari proses pembesaran itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Vietnam kan tidak punya bibit, jadi dia dengan segala macam cara mendapatkan bibit dan melakukan pembesaran, dan nilai tambahnya luar biasa saat besar. Katakanlah harga lokal di sini Rp 300 ribu, mungkin dia dapat 10 kali lipat," kata Narmoko.

Lobster yang disita akan dilepas ke alam karena masih kecil-kecil. Selain itu, KKP juga akan memotong jalur komunikasi penyelundup.

Menurut Narmoko, selain yang sudah ditangkap di Yogyakarta, pelaku lain pengumpul lobster untuk dijual keluar negeri adalah Lombok,  prosesnya sudah dalam proses penyidikan. Ada kemungkinan tersangkanya adalah pegawai-pegawai KKP juga. Ini yang harus diantisipasi karena ada ada peraturan menteri yang melarang kita melakukan perbuatan yang merugikan negara," kata Narmoko.

Selain menggagalkan ekspor ilegal lobster, KKP juga berhasil menangkap upaya ekspor sirip hiu dari jenis hiu koboi. Volumenya mencapai 6 ton. "Itu merugikan nelayan kita," kata Menteri Susi.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

10 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

23 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

50 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.