TEMPO.CO, Jakarta - Dua menteri tak kuasa menahan lapar setelah bekerja seharian bersama Presiden Joko Widodo pada Senin, 5 Oktober 2015. Ketimbang pingsan, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri makan di warung Tegal yang tak jauh dari Istana Negara.
Waktu baru longgar saat menunggu rapat kabinet terbatas pukul 17.00 WIB yang dipimpin Jokowi di Kantor Presiden dengan agenda membahas kredit usaha rakyat. "Kami mendampingi Pak Presiden Jokowi di Tangerang. Seharian belum makan. Di lokasi acara juga tidak sempat makan,” ucap Saleh Husin.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid ikut Saleh dan Hanif jajan di warteg.
Peluncuran program Investasi Padat Karya untuk Menciptakan Lapangan Kerja di salah satu pabrik sepatu di Balaraja, Tangerang, digelar dari siang hingga menjelang sore. Seusai acara, sejumlah menteri meluncur ke Istana Negara untuk menuntaskan agenda selanjutnya.
Tiga pejabat tersebut berjalan kaki menyeberangi Jalan H Ir Juanda untuk makan di warteg kaki lima karena telanjur masuk kompleks Istana. "Jarang-jarang kami begini,” ujar Saleh.
Terkait dengan industri padat karya, Menteri Saleh menuturkan pemerintah ingin industri ini mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar agar semakin berkembang. Selain industri alas kaki yang mampu menyerap tenaga kerja massal, pemerintah memacu industri di bidang lain, seperti tekstil dan makanan minuman.
Untuk industri alas kaki, Kementerian Perindustrian mencatat penciptaan devisa sebesar US$ 4,11 miliar atau 2,33 persen dari total ekspor nasional pada 2014. Industri ini menyumbang lapangan kerja sebesar 4,21 persen dari tenaga kerja industri manufaktur atau sebanyak 643 ribu orang.
Berdasarkan data pemerintah, pangsa alas kaki buatan Indonesia di pasar dunia sebesar 2,85 persen pada 2014 dan menduduki peringkat keenam setelah Cina, Italia, Vietnam, Jerman, dan Belgia. Data itu memperlihatkan bahwa industri alas kaki mempunyai peluang untuk terus meningkatkan ekspor.
JOBPIE S.