TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan siap jika nanti dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perkara gratifikasi yang melibatkan PT Pelindo II. "Silakan kalau mau dipanggil, kenapa nggak siap?" ujarnya seraya tertawa saat ditemui di area DPR, Selasa, 6 Oktober 2015.
Rini mengaku, dirinya tidak pernah menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari PT Pelindo II. "Saya tidak pernah tahu, tidak pernah memegang. Bukti saya menerima barang itu mana?" ujarnya.
Dengan kening yang berkerut, Rini menyarankan agar Komisi III yang melaporkan tuduhan gratifikasi tersebut betul-betul melakukan pembuktian. "Saya ikuti saja proses hukumnya," tuturnya.
Rini menegaskan, ia tidak pernah mau pindah ke rumah dinas Kementerian BUMN. Agar tidak mubadzir, kata Rini, ia menyerahkan rumah dinas tersebut untuk kepentingan kegiatan Dharma Wanita Ikatan Istri-istri BUMN. "Kalau ternyata rumah itu diisi, ya silakan," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, melaporkan PT Pelindo II atas tuduhan gratifikasi kepada Menteri BUMN. Gratifikasi yang diberikan berupa furnitur untuk rumah dinas Menteri Rini seharga Rp 200 juta.
MAYA AYU PUSPITASARI