Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Energi Usulkan Pemisahan Dua Fungsi PLN, Ini Alasannya

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Petugas memeriksa saluran gas CNG di CNG Plant milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Tawar, Bekasi, 8 September 2015. CNG Plant berkontribusi 5%-10% terhadap total daya listrik 2045 Megawatt yang dihasilkan PLTGU Muara Tawar. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas memeriksa saluran gas CNG di CNG Plant milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Tawar, Bekasi, 8 September 2015. CNG Plant berkontribusi 5%-10% terhadap total daya listrik 2045 Megawatt yang dihasilkan PLTGU Muara Tawar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Dewan Energi Nasional menganggap fungsi PT PLN (Persero) sebagai badan usaha dan penyedia listrik bersubsidi membuat perusahaan tidak bisa beroperasi secara efektif. Dewan mengusulkan agar dua fungsi ini dipisah.

"Analoginya seperti kaki kanan dan kiri, yang langkahnya saling berlawanan. Akibatnya, PLN tidak maju-maju," ujar anggota Dewan Energi Nasional, Rinaldy Dalimi, Minggu, 4 Oktober 2015.

PLN berfungsi sebagai BUMN yang bertugas mencari keuntungan untuk tambahan pendapatan negara. Namun, di sisi lain, perseroan berfungsi seperti badan layanan umum (BLU) yang bertugas melayani kebutuhan listrik masyarakat (public service obligation).

Akhirnya, beberapa kali kegiatan operasional PLN dianggap tidak efisien. Perseroan juga kerap mengalami kerugian karena harus menangguk subsidi yang tidak jarang diutangi pemerintah.

Pemisahan manajemen dan keuangan PLN ini, menurut Rinaldy, membuat pertanggungjawaban menjadi jelas. Masyarakat atau pemerintah bisa menuntut jika dividen yang tidak maksimal ataupun listrik yang tidak beroperasi dengan baik, ke dua lembaga berbeda.

"Tugas mengambil untung dan subsidi tidak akan tercapai kalau masih berada di satu perusahaan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan pemisahan ini, koordinasi PLN dengan "atasan" bisa lebih mudah. Perusahaan yang bertugas mengambil untung berurusan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Keuangan. Sedangkan badan yang mengurus PSO bertanggung jawab kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Kelistrikan Nasional Agung Wicaksana menyambut baik usul Rinaldy. Namun, kata dia, pemisahan itu merupakan langkah jangka panjang yang tidak mudah direalisasi.

Saat ini, Agung mengatakan urgensi pembenahan PLN adalah membangun perusahaan regional yang mempunyai direksi sendiri. Tujuannya agar pembangunan listrik tidak terpusat dan mempermudah pengambilan keputusan.

"Harapannya, rasio elektrifikasi bisa meningkat lebih cepat," ujar Agung.

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

1 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

4 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

10 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

17 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

17 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

17 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

17 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

19 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

30 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.