TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek optimistis penyerapan anggaran bisa mencapai 80 persen pada akhir tahun. Saat ini, mayoritas daerah penyerapan anggarannya sudah di atas 50 persen.
Rata-rata penyerapan anggaran daerah per akhir September mencapai 49,59 persen atau naik 15 persen dari bulan lalu. "Optimistis bisa sampai 80-90 persen karena sekarang relatif lebih lancar," ujar Donny di gedung Kemendagri, Jumat, 2 Oktober 2015.
Pemerintah sempat ketar-ketir lantaran, hingga akhir Agustus 2015, rata-rata penyerapan anggaran di daerah hanya 35,85 persen. Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan penyerapan anggaran tertinggi, yakni 63,10 persen. Adapun yang terendah adalah DKI Jakarta hanya 19, 39 persen. Jakarta tak banyak mengalami kemajuan, hanya naik 0,39 persen dari bulan lalu.
Rendahnya penyerapan anggaran membebani upaya pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman krisis global. Untuk itu, pemerintah memberlakukan sistem reward and punishment dalam anggaran daerah.
Hal ini merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Istana Bogor, dua bulan lalu. Saat itu, Jokowi meminta pemerintah daerah menggenjot penyerapan anggaran. Jokowi bahkan menginstruksikan agar diberlakukan diskresi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Maksudnya, agar kebijakan kepala daerah tak gampang dipidanakan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengumpulkan beberapa gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Salah satu agenda adalah membahas penyerapan anggaran.
Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo mengatakan daerah siap menjalankan kebijakan Presiden.
TIKA PRIMANDARI