TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan nilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih dihitung. Sebab dalam proposal yang diajukan Cina sebelumnya, kecepatan kereta masih berkisar 350 kilometer per jam.
"Karena kami katakan kecepatan antara 250 sampai 300 kilometer per jam," kata Rini setelah rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2015.
Dengan adanya perubahan tersebut, menurut Rini, total nilai proyek kereta cepat tersebut justru akan semakin bertambah besar. Sebelumnya, nilainya berkisar US$ 5,5 miliar atau setara Rp 70 triliun. "Jadi kami katakan, mungkin, cost bisa lebih."
Saat ini, Rini menjelaskan, proyek tersebut masih dalam finalisasi. Konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PTPN VIII, Jasa Marga, dan PT KAI sedang mencari kesepakatan dengan konsorsium Cina. "Ini joint venture, jadi masih negosiasi," katanya.
Dalam proyek kereta cepat ini, Cina akan memberikan 75 persen dari nilai proyek. Dengan tenor selama 40 tahun. Pinjaman berasal dari Bank Pembangunan Cina. "10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian bunga. Bunga dua persen," ujar Rini.
Pemerintah memilih Cina karena negara Tirai Bambu itu yang mampu memenuhi persyaratan pembangunan kereta cepat. Persyaratan antara lain bersifat antarbisnis, tidak menggunakan anggaran negara dan mendapat jaminan pemerintah.
SINGGIH SOARES