TEMPO.CO, Jakarta - Chandra Hamzah menolak rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menggeser dirinya dari kursi Komisaris Utama PT PLN (Persero) menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara.
Chandra memilih tetap di PLN agar bisa mengawasi megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt. "Intinya saya tetap Komisaris PLN, dan menolak menjadi Komisaris di BTN," kata Chandra di kantor Kementerian BUMN, Selasa, 29 September 2015.
Di PLN, ternyata Chandra tengah mengkaji isu adanya kecurangan dalam tarif listrik prabayar atau token listrik, yang sebelumnya digembar-gemborkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. Chandra meneliti tudingan Rizal mengenai ketidakjujuran PLN dalam menjual token listrik.
"Masih kami kaji bersama perbankan," kata Chandra. Menurut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini, kecurigaan mengenai tarif yang terlalu mahal tidak lepas dari kerja sama PLN dengan beberapa bank. Chandra menyebut mahalnya tarif bukan cuma karena pajak, tetapi juga ada beban biaya administrasi bank.
Chandra mengatakan penyelisikan tarif token listrik akan memakan waktu karena melibatkan perbankan, PLN, hingga pemerintah daerah. Dia pun menampik jika pembenahan akan dilakukan PLN untuk sistem pembayaran listrik prabayar saja. "Sistem seperti ini juga diterapkan pada listrik biasa," katanya.
ANDI RUSLI