TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Chandra M. Hamzah emoh dipindahkan menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Jabatan baru itu disematkan kepadanya sejak 1 September 2015. "Saya lebih memilih tetap di PLN," ujarnya di Jakarta, Selasa, 29 September 2015.
Menurut Chandra, ia menolak diangkat menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara dengan alasan kompetensi. Selain itu, ia merasa ritme kerja dan adaptasi sudah didapatnya di PLN.
"Intinya, saya tetap komisaris PLN dan menolak menjadi komisaris di BTN," kata mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Chandra mengatakan penolakannya itu tidak perlu dikaitkan dengan pengawasan megaproyek listrik 35 ribu megawatt, yang akan berkaitan dengan PLN, ataupun Kredit Pemilikan Sejuta Rumah, yang berhubungan dengan BTN.
Dia juga membantah ada masalah personal dengan BTN meski mengklaim memiliki hubungan baik dengan jajaran direksi BTN. Chandra menjelaskan, ia sudah membicarakan hal itu dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah. "Pak Edwin juga bilang akan menyampaikan ke Ibu Menteri (Rini)," ujarnya.
Chandra mengatakan akan mengirim surat tertulis kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno untuk menyampaikan penolakannya. Chandra, yang memegang jabatan Komisaris Utama PLN sejak Desember 2014, tidak terlalu memikirkan nasibnya yang tak jelas setelah pengangkatannya sebagai Komisaris Utama Bank BTN yang ditolaknya. "Nasib saya di PLN biar ditentukan para pemegang saham," ucapnya.
ANDI RUSLI