TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjual Surat Utang Ritel, berupa Obligasi Ritel seri 12 (ORI012). Instrumen investasi yang ditawarkan dari pembelian ORI012 ini adalah kupon atau bunga sebesar 9 persen per tahun.
"Secara resmi pembukaan masa penawaran ORI012 akan dilakukan mulai 21 September - 15 Oktober 2015," kata Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan, di Jakarta, Senin 21 September 2015.
Robert menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penerbitan ORI012 ini.
Lebih lanjut Robert menyatakan ada 21 agen penjualan yang telah ditunjuk. Sebagian di antaranya adalah:
- PT. Bank ANZ indonesia
- PT. Bank Bukopin Tbk
- PT. Bank Central Asia Tbk
- PT. Bank CIMB Niaga Tbk
- Citibank, N.A
- PT. Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT. Bank DBS Indonesia
- The Hongkong and Shanghai Banking Coorporation Ltd
- PT Bank Internasional Indonesia Tbk
- PT. Bank Mandiri (persero) Tbk
- PT. Bank Negara Indonesia (persero)
- PT. Bank OCBC NISP Tbk
- PT. Bank Panin Tbk
- PT. Bank Permata Tbk
- PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk
- Standard Chartered Bank
- PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk
- PT. Danareksa Sekuritas
- PT. Reliance Securities Tbk
- PT. Sucorinvest Central Gani
- PT. Trimegah Securities Tbk
Pertemuan perdana antara pemerintah dan para agen penjual itu telah dilakukan pada 29 Juli 2015 lalu.
Sebagaimana biasanya, sebagian dana akan disisihkan untuk pelestarian lingkungan. "Sebagian hasil dana penjualan dan dana CSR dari para agen penjual akan digunakan untuk pelestarian terumbu karang di Pulau Harapan di Kepulauan Seribu," kata Robert. Program konservasi itu dijalankan bekerjasama dengan Yayasan Terumbu Karang Indonesia (Terangi).
INGE KLARA SAFITRI