TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di level 7,5 persen. Suku bunga lending facility juga tetap berada di level 8 persen, begitu pula dengan deposit facility di 5,5 persen.
Bank sentral telah menahan tingkat suku bunga acuan di level 7,5 persen sejak 17 Februari 2015. Dengan demikian selama delapan bulan BI rate stagnan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengungkapkan alasan bank sentral mempertahankan BI rate. Menurut dia, ini sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju target yang diharapkan pada 2015-2016 sebesar 4±1 persen.
“BI Rate kami putuskan untuk tetap karena utamanya itu untuk mengarahkan inflasi tepat pada sasarannya,” kata Tirta di Jakarta, Kamis, 17 September 2015. Selain itu, kata Tirta, alasan lainnya adalah untuk dapat membantu pencapaian target-target kebijakan ekonomi makro lainnya.
GHOIDA RAHMAH