TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 30 warga asal Rembang, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng mendatangi Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mereka menuntut agar pembangunan pabrik semen di Rembang oleh PT Semen Indonesia dihentikan lantaran banyaknya aturan yang diterobos.
"Kami ke sini untuk meminta dukungan dari DPR untuk menghentikan proyek tersebut karena perizinan PT Semen ini banyak memanipulasi data," ujar Joko Prianto, perwakilan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng, saat ditemui di ruang rapat Pansus C DPR, Selasa, 15 September 2015.
Joko menjelaskan sejak proses perizinan, PT Semen Indonesia banyak memanipulasi data dan melanggar sejumlah aturan. Pembangunan pabrik tersebut dibangun di wilayah cekungan air tanah (CAT) Watuputih yang selama ini menjadi daerah resapan untuk Perusahaan Daerah Air Minum Rembang. Akibatnya, beberapa kecamatan di Rembang mengalami krisis air bersih lantaran fungsi CAT sebagai tandon air lumpuh.
Selain itu, dalam penyusunan analisis dampak lingkungan (amdal), ujar Joko, banyak terjadi ketidakjujuran. Pasalnya, jumlah mata air, goa, dan sungai bawah tanah menjadi bukti bahwa daerah tersebut merupakan kawasan karst yang harus dilindungi. "Pemda hanya menutup mata," ujarnya.
Pemerintah daerah, ujar Joko, seolah tak menggubris kondisi yang sedang terjadi. "Pemda malah tidak pernah melakukan sosialisasi di kampung. Informasi pembangunan pabrik ini sangat tertutup," ujarnya.
Kedatangan Joko bersama sejumlah warga asal Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, itu diterima oleh perwakilan dari Komisi IV yaitu Ibnu Multazam dan Ono Surono.
Anggota Komisi Pertanian, Ono Surono, mengatakan, bakal mengkaji ulang amdal PT Semen Indonesia. "Nanti kami akan cek amdalnya. Jangan sampai amdal ini amdal pesanan. Ini merugikan rakyat," ujar Ono.
Ono menjelaskan pihaknya juga bakal memasukan poin pembangunan pabrik semen di Rembang ke dalam prioritas pembahasan Panitia Kerja Perambahan dan Perusakan Kawasan Hutan yang telah dibentuk Komisi IV.
DEVY ERNIS