TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Raya memprediksi pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 akan berjalan alot.
R. Abdullah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Raya mengatakan, hal itu disebabkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja yang naik, sedangkan kemampuan perusahaan sedang mengalami masa sulit.
"Pasti lebih alot. Karena sama-sama sulit," katanya, Kamis (3 September 2015).
Hasil survei, imbuhnya, KHL hingga September naik 7% jika dibandingkan pada tahun lalu. Hingga akhir tahun ini, penaikan KHL masih berpotensi terus berlanjut.
Menurutnya, solusi terkait alotnya pembahasan UMK nantinya dengan melakukan kalkulasi mendalam oleh para pengusaha menyangkut kesulitan perusahaan terjadi sejauh mana dan selama apa, sedangkan buruh harus menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang menimbulkan gejolak kesulitan.
Dia menuturkan, untuk saat ini proses pembahasan UMK masih berada di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Untuk selanjutnya, akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dievaluasi dan diputuskan.
Dalam menentukan besaran penaikan UMK, diperlukan empat pertimbangan. Pertama adalah hasil survei KHL, kedua pertimbangan pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, ketiga pertimbangan kondisi perusahaan masing-masing dan terakhir adalah upah buruh di kabupaten/kota sekitar.