TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli mengatakan akan memotong berbagai kebijakan yang memperlambat proses bongkar-muat kapal (dwelling time). Saat ini, ada 124 kebijakan dari 20 kementerian dan lembaga. "Jadi banyak departemen yang bikin ruwet gitu, terlalu banyak izin untuk jadi importir," kata Rizal di halaman kantor Presiden, Selasa, 1 September 2015.
Rizal menargetkan hanya akan menyisakan sepertiga dari 124 aturan dwelling time tersebut. "Dulu itu paradigmanya, kalau bisa sulit, kenapa dibikin mudah? Karena mengharapkan sogokan. Nah, kita ubah paradigmanya."
Baca: Ustad Pondok Pesantren Dibunuh Tamu Misterius
Rizal menambahkan, banyak perizinan yang tumpang tindih dan tak efektif. Ada dua penyebab. Pertama, karena menteri membuat peraturan pemerintah untuk impor, kemudian menteri baru tak menghapus aturan lama. "Ada juga yang sengaja supaya makin sulit. Kalau makin sulit, kan, setorannya banyak," ujarnya.
Menghadapi hal ini, Rizal berjanji bertindak tegas. "Pokoknya, siapa yang ngaco, kita sikat."
Simak: Habis Ribut, Dor! Tentara Itu Tewas, Polisi-TNI Tegang Lagi
Pada sidang kabinet pekan silam, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Kemaritiman untuk membenahi masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Presiden Jokowi menargetkan proses bongkar-muat maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015 dari sekitar enam hari saat ini. Di Singapura, waktu bongkar-muat barang di pelabuhan hanya memerlukan satu hari, sedangkan di Malaysia berkisar dua-tiga hari.
TIKA PRIMANDARI