TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan aparat penegak hukum lainnya menenggelamkan 38 kapal pelaku illegal fishing. Penenggelaman tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa, 18 Agustus 2015. Acara tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 Republik Indonesia.
"Peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan kedaulatan atas wilayah perairan Negara Kesatuan RI," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Selasa, 18 Agustus 2015.
Susi berharap aksi penenggelaman ini memberikan efek gentar bagi para pelaku illegal fishing agar kedaulatan bangsa atas laut dapat terus ditegakkan.
Susi menjelaskan penenggelaman kapal oleh instansinya dilakukan secara bersamaan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung sebanyak delapan kapal, dan di perairan Belawan sebanyak tiga kapal.
Sedangkan TNI AL menenggelamkan kapal di perairan Ranai sebanyak lima kapal, di perairan Tarempa sebanyak tiga kapal, dan perairan Tarakan sebanyak empat kapal.
Adapun kapal yang ditenggelamkan tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh Kementeriam Kelautan sebanyak 21 kapal, TNI AL, 12 kapal, dan Polri lima kapal.
DEVY ERNIS