TEMPO.CO, Bandung - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kementeriannya mengirimkan surat edaran memperingatkan soal serapan anggaran pemerintah daerah. "Kita sudah kasih surat edaran apabila sudah setengah tahun ini, bulan Agustus masih sekian," kata dia di Bandung, Jumat, 7 Agustus 2015.
Mardiasmo mengatakan, pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi bagi pemerintah daerah yang serapan anggarannya rendah. Sanksi yang tengah dirumuskan itu berupa pemotongan Dana Transfer Daerah. "Tahun depan kita pertimbangkan memotong Dana Transfer. Kalau X rupiah, hanya 10 persen (serapannya), tahun depan dikasih X lagi ngapain? Harus ada punishment-nya," kata dia.
Menurut Mardiasmo, instrumen penjatuhan sanksi itu tengah disusun. Serapan anggaran pemerintah daerah selama setahun ini akan menjadi bahan evaluasi, terutama serapan Belanja Modal pemerintah daerah. "Tahun depan sanksinya. Kita kan baru membuat instrumennya, enggak bisa ujug-ujug. Kasihan Pemda juga," kata dia.
Mardiasmo mengaku tidak hapal daerah yang sudah diperingati soal serapan anggarannya yang rendah tersebut. "Tahun depan akan kita hitung Dana Transfer-nya, akan kita kasih bintang dulu," kata dia.
Menanggapi pemberian sanksi tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan setuju. "Bagus. Supaya mendorong pemda cepat menyerap anggarannya. Kalau Jabar gak ada masalah, bagus terus tiap tahun," kata dia di Bandung, Jumat, 7 Agustus 2015.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, lambatnya serapan anggaran salah satunya karena ingin hati-hati. "Masalah kehati-hatian. Masalahnya embung aya soal (tidak mau ada masalah)," kata dia.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, serapan anggaran hingga bulan ini sudah 30 persen. "Itu masih ada yang belum dihitung seperti bagi hasil pajak daerah untuk kabupaten/kota dan dana BOS sampai Rp 1 triliun," kata dia, Jumat, 7 Agustus 2015.
Iwa mengatakan, prosentase itu mirip dengan pola serapan anggaran pada tahun lalu. "Secara total lebih besar sekarang karena volume anggarannya lebih besar, tapi dari absolut prosentase hampir sama dengan tahun lalu. Trennya belum berubah," kata dia.
Menurut Iwa, serapan saat ini dominan merupakan belanja rutin seperti belanja pegawai. Serapan diperkirakan akan melonjak pada September mendatang bersamaan dengan realisasi belanja modal bersamaan dengan penagihan pembayaran kontrak rekanan yang umumnya meminta pembayaran saat termin terakhir.
AHMAD FIKRI