TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mendukung wacana memperkuat otoritas pelabuhan dalam rangka mensingkronkan tata kelola pelabuhan di Indonesia, termasuk juga persoalan dwelling time.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan persoalan dwelling time sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam dan dia mengakui persoalannya terkendala dalam proses preclearence atau perizinan ekspor-impor yang memakan waktu 3-4 hari dari waktu ideal hanya dua hari.
“Kalau bongkar muat saya akui saat ini sudah berjalan baik yakni satu hari,” terangnya dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2015.
Oleh karena itu, jika pemerintah ingin dwelling time bisa ditekan, otoritas pelabuhan perlu diberi wewenang yang kuat dan bersifat memaksa sehingga mampu memainkan peran sebagai koordinator di pelabuhan.
“Intinya jadi satu atap, OP yang harus diperkuat mengatur dan merumuskan permasalahan di situ. Kalau semua instansi merasa diri kuat ya akan susah karena semua merasa berperan,” ujarnya.
Terkait dengan praktek pelanggaran hukum berupa gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dia meyakini praktek gelap itu juga ada di kementerian dan lembaga lain yang selama ini juga turut terlibat di pelabuhan.
BISNIS.COM