TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kementerian ESDM memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak bisa terjadi pada Agustus, September, atau Oktober mendatang. Namun saat dikonfirmasi soal ini, Menteri ESDM Sudirman Said masih enggan berkomentar.
"Nanti saja kita bahas," ujar Sudirman selepas halalbihalal dengan SKK Migas dan perusahaan kontraktor migas pada Rabu, 29 Juli 2015.
Prediksi kenaikan disampaikan Direktur Jenderal Migas IGN Wiratmadja melalui laman resmi Ditjen Migas. Menurut Wirat, jika naik pada Agustus, harga Premium diperkirakan mencapai Rp 8.000-8.200 per liter. Sedangkan harga solar belum naik karena gejolak di pasar dunia tidak signifikan.
Perhitungan harga Premium Rp 8.600 per liter berasal dari Direktorat terhadap harga minyak dunia selama enam bulan terakhir. Perhitungan juga berdasarkan asumsi kurs seharga Rp 12.989 per dolar AS.
Menurut mantan Staf Ahli Menteri ESDM tersebut, opsi penyesuaian harga menjadi per enam bulan adalah pilihan yang stabil. "Kondisi ekonomi masyarakat belum siap terhadap sistem harga yang berubah-ubah setiap bulan," ucap Wirat.
Wirat menolak jika penetapan harga tidak sesuai dengan kondisi harga minyak dunia yang menurun. Perhitungan bulan Agustus bukan dilandasi patokan harga sejak Juli, melainkan sejak Februari.
"Artinya kalau harga minyak hari ini turun atau naik, itu tidak penting. Yang penting adalah rata-ratanya berapa," kata Wirat.
Rencana kenaikan ini menjadi berlawanan dengan pernyataan Sudirman yang menyebut bahwa harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat belum ada fluktuasi. Selain itu, menurut Sudirman, ada selisih untung dari penurunan harga minyak dunia sejak awal Juli lalu yang dapat digunakan untuk mengkompensasi kerugian Pertamina.
ROBBY IRFANY