TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan telah memberikan izin impor gula sebanyak 600 ribu ton. Stok ini ditujukan untuk menjaga produksi gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman.
“Untuk memastikan produksi industri mamin jalan terus. Selain itu juga untuk mencegah beredarnya gula impor ilegal,” kata Gobel di kantornya pada Kamis, 23 Juli 2015.
Gobel menambahkan, selama ini banyak gula impor ilegal beredar, terutama di daerah-daerah perbatasan. Gobel menilai penting sekali untuk memajukan industri gula rafinasi, terutama dari gula impor ilegal.
Gula yang masuk secara ilegal inilah yang kerap kali menjadi masalah ‘gula rembesan’ di pasar. Sebab, gula ilegal tersebut menekan harga gula tebu lokal. “Banyak yang menyalahkan industri gula rafinasi, padahal dari selundupan,” kata Gobel, yang juga pemilik PT Panasonic Gobel Indonesia.
Kementerian Perdagangan mengupayakan pencegahan, salah satunya dengan memastikan kebutuhan gula rafinasi tercukupi.
Setelah impor sebanyak 600 ribu ton ini, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan evaluasi, memeriksa kebutuhan industri makanan minuman, terutama hingga akhir 2015.
URSULA FLORENE SONIA