TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan memastikan keran impor sapi bakalan untuk kuartal III tahun ini hanya 50 ribu ekor. "Hanya 50 ribu dari Australia pada kuartal III," ujar Partogi di kantornya, Senin, 13 Juli 2015.
Impor sapi pada kuartal III ini menurun dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada kuartal II tahun ini, periode April hingga Juni, pemerintah mengizinkan 250 ribu ekor sapi bakalan, 29 ribu sapi potong, dan 1.000 ton secondary cut. Sedangkan untuk kuartal I Januari hingga Maret 2015, izin impornya sebanyak 75 ribu ekor.
Partogi menegaskan impor sapi tetap dilakukan untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga di pasar. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga rata-rata daging sapi pada Juli 2015 mengalami kenaikan 1,04 persen dibandingkan bulan Juni. Harga rata-rata pada Juli adalah Rp 105.934, naik sedikit dibandingkan harga rata-rata pada Juni sebesar Rp 104.842.
Terus menurunnya kuota impor sapi, kata Partogi, disengaja agar peternak sapi lokal bisa mengembangkan industri dalam negeri. "Kita juga harus hargai peternak dalam negeri," kata Partogi. Besaran impor sapi tersebut juga berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan kuota akan ditambah jika memang kebutuhan dalam negeri tidak mencukupi. Apalagi, menjelang Lebaran, kebutuhan daging biasanya meningkat. "Nanti kita lihatlah kalau memang ada (pasokan dalam negeri), kita tidak usah tambah. Kita sesuaikan saja. Kalau memang kurang, nanti kita tambah," tutur Partogi.
Para eksportir ternak sapi di Australia dikabarkan ketar-ketir mengenai rendahnya kuota impor dari Indonesia pada kuartal III tahun ini. Seperti dilansir ABC, mereka menilai penurunan ini akan jadi masalah serius dalam rantai suplai, termasuk pengapalan.
DEVY ERNIS