TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk pengintegrasian tata kelola TKI.
Hal ini dinilai sangat penting untuk meminimalisasi adanya penempatan TKI secara ilegal setelah pemerintah memastikan menghentikan pengiriman TKI sektor pembantu rumah tangga ke Timur Tengah.
"Itu harus dilakukan, tidak seperti sekarang tata kelola penempatan TKI hanya diserahkan oleh selevel dirjen. Saya yakin tidak akan bisa menyelesaikan masalah," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah dalam siaran pers, Minggu, 12 Juli 2015
Ayub meminta kepada Presiden untuk segera turun tangan langsung dengan melibatkan unsur swasta. Sebab informasi yang masuk ke Presiden selama ini dinilai Ayub berasal dari pihak yang tidak memahami permasalahan TKI.
"Apjati minta Presiden serius membuat tata kelola TKI. Kebijakan pemberhetian penempatan TKI PLRT harus dibarengi dengan solusi dan konsep agar tidak menjadi bumerang dan bencana bagi Indonesia."
BISNIS