Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Terapkan 'Rating' Pada Pelaksana Tenaga Kerja  

image-gnews
Sebanyak 20 tenaga kerja wanita yang bekerja di Negara Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipulangkan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan (24/7) ANTARA/Muhammad Deffa
Sebanyak 20 tenaga kerja wanita yang bekerja di Negara Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipulangkan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan (24/7) ANTARA/Muhammad Deffa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)  melakukan kegiatan penilaian kinerja (rating) terhadap seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dalam proses penempatan Calon TKI ke Luar Negeri.

Deputi Penempatan BNP2TKI  Agusdin Subiantoro mengatakan, penilaian dimulai dari tahapan Aspek Legalitas, Input, Proses dan Output. Dimana akhir dari kegiatan ini diharapkan akan tersedianya informasi tentang PPTKIS dengan kategori “Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang dan Buruk”.

“Memang kondisi saat ini sedang tidak kondusif untuk PPTKIS, keadaannya masih belum normal dan ini memerlukan masukan dari PPTKIS. Waktunya yang tidak tepat.  Namun, kita memiliki amanat dari Undang-undang untuk memberikan penilaian kepada PPTKIS,”  ujar Agusdin di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin (29 Juni 2015).

Dengan adanya penilaian ini, BNP2TKI  ingin mendapatkan basic data terhadap PPTKIS yang tidak aktif atau pindah alamat. Ada tiga segmen penilaian.

Pertama, inputnya (punya SIUP atau tidak). Kedua, prosesnya mempunyai ketaataan mengenai prosedur penempatan yang benar. Ketiga, hasilnya adalah menentukan adanya masalah atau tidak.

Permasalahan diselesaikan atau tidak sehingga terlihat PPTKIS mana yang melakukan penempatan TKI yang baik dan benar. Untuk di Luar Negeri  contohnya Negara Taiwan telah melakukan penilaian terhadap lembaga yang menempatkan Tenaga Kerja ke Luar Negeri.

Dengan adanya penilaian kinerja/rating PPTKIS ini, masyarakat umum khususnya para Calon TKI  dapat mengetahui dan menentukan pilihan kepada PPTKIS untuk bekerja ke Luar Negeri.

Penilaian kinerja ini dilakukan kepada 502 PPTKIS yang terdiri dari 349 PPTKIS yang berasal dari wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat dan 153 PPTKIS yang berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Penilaian kinerja/rating PPTKIS ini menggunakan metodologi pengumpulan data, analisis data, dan survei lapangan  yang dilakukan di 9 provinsi yang memiliki jumlah penempatan TKI terbesar.

Deputi Penempatan mengatakan, ada pertanyaan kenapa UI yang melakukan penilaian, ini lebih kearah netralitas.  UI dianggap paling netral dalam melakukan penilaian. Memang ada permasalahan yang besar yaitu maraknya penempatan TKI non prosedural. Namun,  tidak bisa berbuat banyak untuk itu, BNP2TKI akan terus melakukan perbaikan bersama-sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senior Advisor Kepala BNP2TKI Rahmat Ismail mengatakan, informasi data dari PPTKIS yang diperlukan oleh kami dapat dijadikan perbaikan-perbaikan sehingga bisa untuk mencari jalan keluar dari permaslahan dan kondisi TKI saat ini.

Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Yana Anusasana  mengatakan peningkatkan kualitas kinerja PPTKIS mengacu pada prosedur dan mekanisme pelayanan penempatan dan perlindungan TKI  di luar negeri  yang telah diatur oleh perundang-undangan.

Kegiatan ini juga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat oleh  PPTKIS, Pemerintah dan Stakeholders terkait lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sub Direktorat Kelembagaan BNP2TKI  bekerjasama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia sebagai Peneliti.

Penilaian kinerja/rating PPTKIS ini tertuang  dalam Nota Kesepahaman antara BNP2TKI dan Universitas Indonesia Nomor: B.01A/KA-MOU/II/2015 dan 38/NKB/R/UI/2015 tanggal 18 Februari 2015 tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Rangka Pengembangan Kualitas Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah mengapresiasi penilaian kinerja PPTKIS ini. Kegiatan seperti ini kalau bisa setiap tahun diadakan.

Namun, apabila ada penilaian rendah karena banyak PPTKIS besar yang tutup. UI  harus mengetahui kondisi di lapangan mengenai penempatan TKI ke Luar Negeri.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.