Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reinventing Policy Program Andalan Genjot Penerimaan Pajak

image-gnews
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, program reinventing policy yang menjadi andalan otoritas pajak untuk menggenjot penerimaan pajak 2015 masih sangat minim peminat dan eksekusi dari wajib pajak (WP).

Kendati belum menerima rekapitulasi data dari kantor wilayah (kanwil), Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan belum banyak WP yang mengikuti program dari awal diestimasi mampu menyumbang penerimaan sekitar Rp200 triliun itu.

Iya itu . Kita lihat sampai tanggal 30 Juni ini kita akan hitung kita evaluasi, apa yang kurang, katanya ketika ditemui seusai menghadiri rapat dengan komisi XI DPR, Senin (22 Juni 2015).

Menurutnya, salah satu penyebab masih sepinya peminat dalam program tersebut yakni masih belum maksimalnya skema mandatory dalam program tersebut. Data yang ada di Ditjen Pajak (DJP), sambungnya, baru mulai dibongkar April sehingga masih ada waktu hingga akhir tahun.

Sigit menegaskan walau akan melakukan evaluasi, DJP tidak akan mengubah skema program yang masuk bagian dari tax amnesty atau disebut minor tax amnesty itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar Peni Harjanto belum bisa memastikan keikutsertaan WP dalam program tersebut karena masih melakukan inventarisasi. Namun, dari Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kepala Kanwil M Haniv mengatakan belum ada WP yang ikut program tersebut.

Banyak WP yang tertarik, tapi mereka belum melakukan eksekusi. Ya biasa lah wajib pajak PMA ini hitung-hitungan, ujarnya.

Seperti diketahui, selain mencakup kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PMA, kanwil ini membawahi KPP Badan dan Orang Asing (Badora), dan KPP Perusahaan Masuk Bursa (PMB / untuk perusahaan go public).

Menilik data DJP, Kanwil DJP Jakarta Khusus merupakan kanwil dengan alokasi target penerimaan terbanyak kedua tahun ini, Rp236,6 triliun naik dari realisasi tahun lalu Rp222,2 triliun. Angka tersebut juga tercatat sebesar 18,3% dari total target 31 kanwil senilai Rp1.294,3 triliun.

Haniv mengungkapkan salah satu faktor belum adanya ekesekusi dari WP yakni masih adanya keinginan untuk ikut serta dalam pengampunan pajak (tax amnesty) yang hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan semua aparat hukum terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, sambungnya, tax amnesty hanya akan diberlakukan untuk WP yang memarkir dananya di luar negeri seperti rencana terakhir DJP . Oleh karena itu, dia mengaku telah mengimbau WP untuk ikut program reinventing policy yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.03/2015.

PMK tersebut berisi tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan, pembetulan surat pemberitahuan, dan keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak yang dirilis awal Mei lalu.

Mantan Kepala Kanwil DJP Banten ini berujar masih ada kesempatan enam bulan ke depan untuk WP ikut serta dalam program ini. DJP, lanjut dia, juga sudah gencar melakukan sosialisasi lanjutan, terakhir di Bali.

Ini kan waktu masih lama enam bulan. Untuk bisa masuk itu, satu minggu selesai. Kebanyakan mereka menunggu yang lebih cantik. Saya bilang jangan mimpi karena saya tahu aturannya. Percaya sama saya, ikutlah PMK 91, tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kanwil DJP Bali Wahju K Tumakaka mengaku belum mengumpulkan data dari seluruh KPP di bawahnya. Namun demikian, walau tidak banyak, ada yang sudah ikut serta dalam program tersebut.

Ada juga , tapi kesan saya sih banyak orang bertanya amnesty jadi lebih baik nunggu amnesty saja. Padahal amnesty kan masih jauh, undang-undang kan, katanya.

Dia mengatakan akan segera melakukan evaluasi terkait beberapa program termasuk reinventing policy di kanwilnya akhir semester I nanti. Tahun ini, sambungnya, Kanwil DJP Bali ditargetkan penerimaan pajak senilai Rp9,1 triliun. Sampai saat ini, penerimaan yang dicapai masih 37% dari target walau di atas rata-rata nasional 32%.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

4 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

5 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

3 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

6 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

7 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.