TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menyalahkan delapan kementerian sebagai penyebab lamanya proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino mengatakan, otoritas pelabuhan tidak memiliki kaitan dengan lamanya proses dwelling time. Pasalnya, proses di setiap kementerian masih menjadi penghambat utama dalam proses bongkar muat. “Itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kami. Itu pemerintah, karena delapan kementerian itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22 Juni 2015).
Lino menuturkan hingga kini perizinan di setiap kementerian masih belum berkaitan, sehingga membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya. Dia telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Lino, upaya mempercepat dwelling time yang dilakukan beberapa kementerian sebelumnya hanya sandiwara, karena hingga kini tidak ada petugas yang melayani di kantor pelayanan terpadu Tanjung Priok. “Orang-orang itu harus dipaksa. Penambahan lapangan bukan solusi, karena penambahan lapangan hingga 1.000 hektare pun tidak akan berguna kalau barangnya tidak dapat keluar,” ujarnya.
Sekadar diketahui, delapan kementerian dan lembaga yang terkait langsung dengan pelabuhan adalah Badan Karantina Kementerian Pertanian, Badan Karantina Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan kekecewaannya terhadap proses dwelling time di Tanjung Priok yang masih memerlukan 5,5 hari. Hal tersebut ditambah dengan tidak ada jawaban yang memuaskan saat Presiden menanyakan penyebab lamanya proses tersebut.