TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah melakukan efisiensi kinerja perusahaan pada 2015 dengan capaian penghematan sebesar US$ 172 juta (Rp 2,3 triliun). Berkurangnya pengeluaran perusahaan dilakukan melalui program breakthrough project, seiring dengan menurunnya harga minyak dunia.
"Efisiensi di atas target yang kita tetapkan, yaitu US$ 168 juta pada lima bulan pertama," kata juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2015.
Salah satu efisiensi Pertamina yang mencuat ke publik adalah pengalihan pengadaan minyak mentah, yang semula berada di tangan Petral Group, menjadi terpusat ke Integrated Supply Chain (ISC). Optimalisasi ISC sebagai pemegang kuasa tender pengadaan diklaim mampu menghemat duit Pertamina sebesar US$ 37 juta (Rp 493 miliar).
Wianda menambahkan, efisiensi terbesar berasal dari sentralisasi pengadaan yang sudah terpusat melalui procurement excellent group. Sebelumnya, pengadaan dilakukan secara terpisah, baik oleh korporat, unit, maupun anak perusahaan. Pemusatan pengadaan mampu memangkas pengeluaran perseroan hingga US$ 66 juta (Rp 879,3 miliar).
Dia mengatakan Pertamina juga memperkecil volume losses minyak dengan memperbaiki tata kelola dan arus minyak di berbagai lini. "Nilai penghematan dari subprogram ini mencapai US$ 64,4 juta (Rp 858 miliar)."
Dalam pengelolaan aset dan treasury, perseroan menerapkan program cash management sejak lima bulan terakhir. Hasilnya, aset penunjang usaha dioptimalkan hingga menghemat US$ 2,62 juta (Rp 35 miliar) dan pengelolaan treasury dengan efisiensi sebesar US$ 6,22 juta (82,9 miliar).
Target penghematan melalui breakthrough project 2015 mencapai US$ 479 juta (6,5 triliun). "Melihat perkembangan awal tahun, kami optimistis ini bisa dicapai," ujar Wianda.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta perusahaan migas melakukan efisiensi, mengingat seretnya investasi bidang ini sejak akhir tahun lalu. Meski begitu, dia mengimbau agar efisiensi tidak mengorbankan sumber daya manusia.
"PHK (pemutusan hubungan kerja) itu hanya untuk kebutuhan jangka pendek," tutur Sudirman Said dalam acara “Indonesia Petroleum Association” akhir Mei lalu.
ROBBY IRFANY