TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perikanan Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut. Anggota Komisi Perikanan (Komisi IV), Nasir Jamil, mengatakan pembentukan Panja tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan para nelayan dan pembudidaya yang wilayah perikanannya tercemar limbah. "Banyak keluhan kawasan wilayah pantai tercemar limbah bangunan dan pabrik," ujar Jamil saat ditemui di gedung DPR, Selasa, 16 Juni 2015.
Panja Pencemaran Laut resmi dibentuk pada Selasa, 16 Juni 2015. Perwakilan dari Komisi Perikanan, kata Jamil, akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di beberapa wilayah dalam rangka pengawasan. Jamil mencontohkan, di Tangerang, ada salah satu pembudidaya ikan yang gulung tikar akibat wilayahnya tercemar sehingga tidak mampu lagi berproduksi.
Nasir berharap adanya Panja ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan wilayah pantai yang terancam kelestariannya. "Kalau tidak dijaga kelestarian laut, nelayan dan pembudidaya akan kesusahan."
Selain membentuk Panja Pencemaran Laut, anggota Komisi Perikanan, Daniel Johan, juga mengusulkan untuk membuat Panja Pencurian Ikan (illegal fishing). Dia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuka data hasil analisis dan evaluasi kapal eks asing. "Data itu harusnya dibuka saja supaya kita tahu siapa mafia illegal fishing," kata Daniel dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan di gedung DPR, Selasa, 16 Juni 2015.
Daniel menambahkan, data tersebut perlu dibuka ke publik dengan alasan para pelaku illegal fishing ini telah banyak menimbulkan kerugian negara. "Harus dibuka karena sudah merugikan kedaulatan negara," tuturnya.
Daniel menjelaskan, jika Menteri Susi mau memberikan data tersebut kepada Komisi Perikanan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan membentuk Panja guna mendalami masalah illegal fishing di perairan Indonesia. "Data ini akan memperkuat pembentukan Panja," ucapnya.
DEVY ERNIS