TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemotongan tarif impor oleh pemerintah Cina hingga 50% untuk sejumlah produk kebutuhan sehari-hari membuka peluang Indonesia untuk menggenjot ekspor ke negeri bekas Tirai Bambu tersebut.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak menyebutkan produk yang dimaksud adalah pakaian, garmen berbulu, popok bayi, dan produk perawatan kulit. Adapun, kebijakan di bidang perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah Cina tersebut, diprediksi dapat menjadi peluang penting bagi Indonesia.
Penurunan tarif impor di Cina masing-masing, untuk pakaian dan garmen berbulu turun 7-10% dari 14-23%; sepatu boots dan sepatu olahraga menjadi 12% dari 22-24%; serta diapers dan kosmetik menjadi 2% dari 5%.
Kebijakan pemotongan tarif impor di Cina tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2015 untuk mendorong konsumsi domestk dan meningkatkan impor guna memenuhi kebutuhan konsumen dalam negerinya.
Penurunan tarif impor tersebut akan semakin membuka peluang kepada seluruh eksportir di dunia, tidak hanya Indonesia, untuk meningkatkan penetrasi ekspor produk kebutuhan sehari-hari unggulan mereka ke Cina.
“Untuk itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang ini. Apalagi berdasarkan survei, konsumen Cina lebih menyukai kualitas produk consumer goods impor seperti makanan bayi, peralatan rumah tangga, dan produk digital daripada produk consumer goods lokal,” kata Nus.