TEMPO.CO, Jakarta - Dahlan Iskan akhirnya buka suara ihwal pengacara yang akan mendampinginya selama menjalani proses hukum. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu menunjuk sosok Yusril Ihza Mahendra. Tidak mudah bagi Dahlan untuk menemukan pengacara yang diharapkan.
Dari penuturan Dahlan pada situs Gardu Dahlan, ada banyak pengacara yang bersedia membantu. Namun Dahlan menyerahkan urusan pengacara kepada rekan-rekannya. "Tinggal pilih: yang dar-der-dor, yang taktis, yang lemah-gemulai atau yang bagaimana?" ucap Dahlan.
Dari banyak nama yang muncul, akhirnya mengarah pada satu orang, yaitu Yusril. Upaya meminta Yusril untuk menjadi pengacara Dahlan ternyata berjalan tidak mulus. Sehari sebelum panggilan pemeriksaan, rekan Dahlan baru bisa menemui Yusril. "Masih banyak yang harus dibicarakan lagi dengan beliau," kata Dahlan.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa-Bali dan Nusa Tenggara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun anggaran 2011-2013.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, sebagai direktur utama, Dahlan tahu dan menyetujui pembayaran proyek kepada perusahaan pembuat gardu. Pembayaran tersebut dianggap keliru karena tak berdasarkan kemajuan proyek, melainkan pengajuan pengeluaran rekanan.
Sebelumnya, dugaan korupsi ini telah menyeret 16 pegawai PLN dan rekanan sebagai tersangka. Para pegawai PLN ini berperan sebagai panitia pemeriksa barang proyek. Mereka dianggap lalai karena meneken berita acara serah-terima hasil pekerjaan yang tak sesuai dengan kenyataan.
ADITYA BUDIMAN