TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja mengatakan pemerintah memang akan menghapus subsidi bahan bakar minyak secara bertahap. Kebijakan itu yang mendasari subsidi tetap solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 diusulkan Rp 1.000 per liter atau sama dengan tahun ini.
"Subsidi tetap Rp 1.000 per liter karena kami melihat proyeksi dan konsumsi masyarakat bawah masih memerlukan subsidi," kata Wiratmaja setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2015.
Karena itulah, menurut Wiratmaja, pemerintah tak mengusulkan penambahan subsidi tetap untuk solar dalam APBN 2016. Pemerintah, kata dia, perlahan-lahan akan menghapus subsidi BBM.
Komisi Energi DPR menyetujui asumsi dasar subsidi tetap solar dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.000 per liter. Tapi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberi catatan, ada opsi subsidi ditambah menjadi Rp 1.500 jika terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra meminta ada opsi subsidi ditambah sampai Rp 1.200 dengan pertimbangan yang sama. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah maju buat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
"Kami bersyukur karena dua asumsi dasar sudah disepakati. Meskipun asumsi Indonesian Crude Price (ICP) masih dengan angka kisaran," kata Sudirman dalam rapat.
Adapun asumsi dasar harga minyak Indonesia (ICP) sudah disepakati berada di kisaran US$ 60-80 per barel.
Pemerintah Presiden Joko Widodo telah mencabut subsidi BBM jenis Premium. Sedangkan solar masih disubsidi dengan angka tetap Rp 1.000 per liter. Menurut Sudirman, persetujuan DPR menjadi tonggak penting dan menentukan sikap bahwa format subsidi BBM ke depan bukan lagi subsidi harga produk, melainkan subsidi langsung.
KHAIRUL ANAM