Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Kontainer Berisi Bahan Kimia Hilang di Tanjung Priok

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Truk kontainer mengangkut peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Maret 2015. Adanya selisih penurunan ekspor-impor sebesar 0,2 persen mengakibatkan surplus sebesar USD 738,3 juta. Tempo/Tony Hartawan
Truk kontainer mengangkut peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Maret 2015. Adanya selisih penurunan ekspor-impor sebesar 0,2 persen mengakibatkan surplus sebesar USD 738,3 juta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu kontainer impor berstatus less than container load (LCL) yang hilang saat proses pindah lokasi penumpukan atau over brengen (0B) dari TPK Koja ke tempat penimbunan sementara (TPS) Agung Raya, kini sudah ditemukan.

Bussiness Development PT. Agung Raya, Wisnu Waskita mengatakan, penemuan tersebut hasil kerjasama penyelidikan antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Bea dan Cukai Tanjung Priok dan Manajemen PT.Agung Raya.

"Kontainer yang hilang itu ditemukan Selasa Malam, 9 Juni 2015 dengan nomor kontener HJCU 1536768. Saat ditemukan ada di daerah Narogong Jawa Barat di gudang PT.Handal Mitra Prakasa, dan secepatnya akan di tarik lagi masuk wilayah TPS di kawasan pabean Tanjung Priok," ujarnya kepada Bisnis,hari ini, Kamis, 11 Juni 2015.

Pada pertengahan Mei 2015, telah terjadi kehilangan satu kontener impor berstatus less than container load (LCL) saat proses angsur relokasi/over brengen petikemas dari TPK Koja ke TPS Agung Raya di Pelabuhan Priok.

Kegiatan itu merupakan rangkaian relokasi dua kontener impor berstatus LCL yang dilakukan PLP dari lini satu ke TPS Agung Raya dan telah memperoleh izin relokasi dari Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, namun satu kontener tidak masuk ke lapangan TPS tersebut.

Pasca peristiwa itu, Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sempat menghentikan sementara kegiatan over brengen peti kemas impor berstatus full container load (FCL).

Adapun impor berstatus LCL merupakan kegiatan importasi dalam kontener yang isinya dimiliki lebih dari satu perusahaan pemilik barang atau importir. Namun, sejak Selasa Malam, 9 juni 2015, kegiatan PLP/over brengen dari TPS asal ke TPS tujuan dapat diizinkan kembali oleh KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dengan pengawalan fisik kontener secara ketat.

Wisnu mengatakan, setelah mengetahui kontener tersebut hilang pihaknya langsung melaporkannya kep Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan PT.Agung Raya membuat pernyataan  bertanggung jawab terhadap nilai barang dan bea masuk maupun kewajiban pajak impor kontener tersebut yang diestimasi mencapai Rp.4,5 milliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, kontener berukuran 40 kaki berstatus LCL yang sempat hilang itu berisi barang a.l. spare part,bahan kimia, garmen dan kabel tembaga.

Adapun kargonya di miliki oleh 15 perusahaan importir dengan 17 dokumen importasi.Ke 15 importir itu yakni; PT.Lautan Luas (dengan dua dokumen), PT.Adaro Indonesia, PT.Cahaya Kalimas Utama, PT.CEG Indonesia, PT.Enseval Medika Prima, PT.General Motor Indonesia (dua dokumen), PT.Java Indah Sejahtera, PT. Rudy Soetadi,PT.Kalbe Farma Tbk, PT.Nitsiv Shoji Indonesia,PT.Coca Cola Indonesia,PT.Chemco Harapan Nusantara,PT.Lincoln Indoweld, PT.Unilever Tbk, dan PT.Catur Dakwah Crane Farmasi.

"Dari 17 dokumen importasi berstatus LCL itu, 3 dokumen diantaranya sudah respon surat perintah pengeluaran barang / clearance Bea dan Cukai Priok,"ujarnya.

Wisnu mengatakan, sejak 9 Juni 2015, kegiatan over brengen (OB) atau relokasi kontener impor berstatus full container load atau OB-X sudah diizinkan kembali oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, meskipun kegiatan operasional dilapangan untuk angsur peti kemas dari Terminal peti kemas ke TPS tujuan dibatasi hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB, dalam rangka pengawasan ketat di lapangan.

Dalam catatan Bisnis, akibat penghentian izin kegiatan relokasi barang impor oleh KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, tingkat penggunaan lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio di Jakarta International Container Terminal maupun TPK Koja telah melewati batas toleransi YOR rata-rata 65%.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

51 hari lalu

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.


Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

26 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Korban berinisial HG, 38 tahun, wanita asal Fakfak, Papua Barat


Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

Polisi menemukan ada 12 orang yang punya kemiripan sidik jari dengan sosok mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.


Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

20 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Dokter forensik masih memeriksa kemungkinan penyebab kematian korban mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.


Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa pekerja sekitar serta pengurus jasa pengiriman


Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.


Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Mayat berjenis kelamin perempuan itu tergeletak di dalam kontainer hijau berukuran 20 kaki yang kosong. Tidak ada bekas kekerasan.


Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

17 Januari 2024

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, MZ, menemukan mayat saat hendak memuat keramik ke dalam peti kemas


5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

21 Desember 2023

Penumpang KM Kelud turun dari garbarata setibanya di Pelabuhan Belawan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1437 H, di Medan, Sumatera Utara, 1 Juli 2016. Sebanyak 2.426 penumpang dari Tanjung Priok, Batam dan Tanjung Balai Karimun tiba di Belawan. ANTARA FOTO
5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

Berikut deretan pelabuhan utama di Indonesia, temasuk Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan.