Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskon 95% Biaya Izin Bangunan Program Sejuta Rumah

image-gnews
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI diruang KK III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. Rapat tersebut membahas rencana strategis Kemendagri 2014-2019, evaluasi pelaksanaan E-KTP serta membahas perkembangan desain besar penataan daerah (desertada). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI diruang KK III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. Rapat tersebut membahas rencana strategis Kemendagri 2014-2019, evaluasi pelaksanaan E-KTP serta membahas perkembangan desain besar penataan daerah (desertada). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan diskon 95% untuk biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk percepatan program sejuta rumah.

Biaya IMB dikenakan pada developer, sedangkan BPHTB dibayarkan oleh pembeli hunian.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan untuk sementara yang bisa menikmati fasilitas tersebut ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama golongan satu dan dua.

“Sebagai awalan, kami memberlakukan untuk PNS. Ke depannya, kami mendorong aturan ini berlaku untuk MBR lainnya, seperti buruh, nelayan, ataupun pekerja dengan pendapatan tidak tetap,” tuturnya setelah acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU-Pera, REI, BTN, dan BNI untuk Mempercepat Penyediaan Rumah bagi PNS, Selasa (9 Juni 2015).

Berdasarkan kesepakatan bersama Kementerian PU-Pera, Kementerian ATR/BPN, REI, BNI, dan BTN, tahun ini pihaknya menargetkan pengembangan untuk 130.000 unit rumah tapak bagi PNS.

Kemudian untuk mendukung program sejuta rumah secara keseluruhan, seluruh stake holder tersebut akan melakukan rapat rutin agar terjadi akselerasi penyediaan hunian sekaligus membahas kendala-kendala yang dihadapi masing-masing pihak.

“Minggu depan kami akan mengadakan rapat di tempat Wapres untuk membahas tiga hal, yaitu identifikasi kebutuhan rumah untuk PNS, identifikasi peraturan setiap daerah, dan melaksanakan penyediaan rumah tersebut,” terangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemda secara berkala akan diundang untuk membicarakan perihal kebutuhan hunian dan kendalanya di masing-masing daerah.

Dia mengimbau pemda agar mengarahkan pengembangan hunian murah tetap memenuhi syarat dan secara lokasi tidak jauh dari perkotaan.

Tujuannya agar penghuni tidak perlu lagi kesulitan masalah aksesbilitas dan biaya transportasi. Selain itu, perlu adanya alokasi lebih dari daerah untuk memenuhi kebutuhan hunian.

“Masalah hunian merupakan masalah primer, karena itu saya juga meminta pemda mengalokasikan dananya, salah satunya untuk fokus pada masalah penyediaan rumah.”

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

36 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

42 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

50 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

59 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Renovasi rumah . Foto : residencestyle.com
Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.


Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.


Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.