TEMPO.CO, Jakarta - Peningkatan kinerja pasar finansial dan penguatan dolar Amerika Serikat menggenjot klaim dan manfaat yang dibayar industri asuransi jiwa hingga 57,8 persen pada kuartal I/2015.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) mengalami kenaikan signifikan, yakni 61 persen menjadi Rp 6,41 triliun. Polis yang ditebus (surrender) naik 69,5 persen menjadi Rp 1,7 triliun, dan kontrak polis berakhir naik 70,7 persen menjadi Rp 1,55 triliun. Klaim meninggal Rp 1,7 triliun atau naik 17,6 persen, dan klaim kesehatan Rp 2,63 triliun pada periode yang sama.
“Kenaikan terbesar didominasi klaim kontrak polis berakhir dan klaim penarikan sebagian di produk unit linked. Ada beberapa penyebab, antara lain aksi ambil untung dan penguatan dolar,” kata Ketua Departemen Aktuaria dan Produk AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu, 6 Juni 2015.
Menurut dia, sejumlah pemegang polis membatalkan polisnya dan menarik sebagian dananya karena didorong aksi ambil untung dan penguatan dolar. Meskipun demikian, pemegang polis dolar tersebut kembali menjadi nasabah baru pada produk yang berdenominasi rupiah.
Hal tersebut terlihat dengan tergenjotnya total pendapatan premi menjadi Rp 32,95 triliun, atau naik 28,5 persen sepanjang Januari-Maret 2015. Jumlah premi bisnis baru tumbuh 29 persen menjadi Rp 18,72 triliun, sedangkan total premi lanjutan sebesar Rp 14,23 triliun.
Tidak hanya itu, kenaikan klaim tersebut juga dipicu melemahnya daya beli masyarakat. Akibatnya, sejumlah pemegang polis memutuskan untuk tidak melanjutkan polisnya.
“Pelemahan ekonomi memang menjadi salah satu penyebabnya. Mereka memilih untuk mencairkan polisnya. Namun, pada saat yang sama, hal itu justru meningkatkan jumlah premi bisnis baru,” ujarnya.