TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya masuk ke dalam daftar Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan dana Program Bina Lingkungan yang menuai sejumlah masalah. Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Ary Widyantoro menyatakan BPK sudah memeriksa instansinya.
"Setahu saya, dua bulan lalu BPK melakukan pemeriksaan. Tapi kami belum dapat laporannya," kata Ary ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 28 Mei 2015.
Program BUMN Membangun Desa yang meliputi delapan sektor kegiatan sejak 2012 sebagian besar tidak mencapai tujuan. Program tersebut lantas dialihkan ke program cetak sawah, pengembangan sorgum, dan pembibitan sapi. Program cetak sawah dijalankan PT Hutama Karya.
"Kami dapat kontrak cetak sawah di Kalimantan dari Sang Hyang Seri," ujarnya. Ary mengatakan dia tidak mengetahui kisaran anggaran untuk program tersebut. "Saya lupa, tapi dana berasal dari Program Bina Lingkungan. "Itu sudah dua tahun lalu," ujarnya.
BPK menemukan indikasi kerugian negara di program cetak sawah sebesar Rp 208,68 miliar. Ary mengatakan Hutama Karya belum mengetahui adanya indikasi kerugian negara pada program tersebut. "Kami belum lihat hasil audit investigasi," ucap dia.
Selain cetak sawah, ada pula program lainnya yang mengindikasikan kerugian negara, yakni penanaman sorgum sebesar Rp 1,45 miliar dan pembibitan sapi senilai Rp 1,68 miliar. Sedangkan dari sisi potensi kerugian negara, program pengembangan sorgum mencapai Rp 9,97 miliar dan pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) sebesar Rp 4,22 miliar.
Tak hanya Hutama Karya, BUMN yang masuk ke dalam daftar BPK antara lain Sang Hyang Seri, Yodya Karya, dan Indra Karya. Anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri tengah melakukan pemeriksaan ihwal hasil temuan BPK.
SINGGIH SOARES