TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat RI Kardaya Warnika mengatakan pemerintah suka sekali membuat kebijakan yang berubah-ubah. Politikus dari Partai Gerindra ini menyatakan kebijakan zigzag adalah sesuatu yang harus dihindari dalam bisnis sektor energi "Kemarin kiri, sekarang kanan," katanya saat diskusi energi di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad 24 Mei 2015.
Kardaya mencontohkan seperti kebijakan pemanfaatan batu bara kalori rendah (low rank) dan kalori tinggi (high rank) dari sisi hulu tambang. Peningkatan kapasitas pembangkit listrik mulut tambang awalnya menggunakan tambang batu bara berkalori rendah untuk menghindari kerusakan tanah. Namun, kata Kardaya, belakangan pemerintah mengubah aturan pemanfaatan batu bara dengan memasukkan batu bara berkalori tinggi untuk pembangkit listrik tenaga uap.
Menurut dia, jika pemerintah mengandalkan batu bara high rank maka potensi batu bara nasional menurun dari 0,5 persen dari cadangan dunia menjadi 0,2 persen. "Karena yang low rank (kalori rendah) tidak terpakai," katanya.
Tidak hanya kebijakan batu bara, dia menilai kebijakan pemerintah zigzag soal bahan bakar minyak. Kardaya memohon pemerintah konsisten dalam membuat kebijakan energi. Ia mengaku telah menyarankan pemerintah dengan kata 'seharusnya' namun tidak digubris. "Karena sudah tidak diikuti, ya terakhir memohon dan berdoa," katanya.
Kardaya menilai pemerintah sampai saat ini tidak memiliki kebijakan pasti di sektor mineral dan batu bara. Semua negara yang mengandalkan batu bara sebagai komoditas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi selalu mempunyai kebijakan. Menurut dia, selama menjabat 9 bulan, pemerintah tidak pernah berbicara kebijakan batu bara secara jelas. "Program 35 ribu MegaWatt sebagian besar menggunakan batu bara, waktu kami tanya dari mana, (pemerintah menjawab) itu nanti. Itu artinya tidak konkrit," katanya.
ALI HIDAYAT