Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Diminta Umumkan Kapal Eks-Asing Lolos Evaluasi

image-gnews
Menteri Susi Pujiastuti, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KKP, Jakarta, 21 November 2014. Terdapat 61 ABK warga negara asing dalam lima kapal pencuri ikan di Laut Natuna, Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Susi Pujiastuti, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KKP, Jakarta, 21 November 2014. Terdapat 61 ABK warga negara asing dalam lima kapal pencuri ikan di Laut Natuna, Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Menteri Susi dianggap merugikan pengusaha lokal. Banyak sekali atau hampir 75 persen kapal nelayan legal yang terdaftar (berizin) tidak bisa beroperasi karena tidak diberi surat layak operasi. Selain itu hampir semua unit pengolahan ikan kosong karena tidak ada pasokan. “Pengangguran nelayan dan buruh pengolahan ikan meluas,” kata Wajan Sudja, Sekretaris Jenderal Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Tempo Jumat 22 Mei 2015.

Direktur Utama PT Indonesia Mariculture Industries, Esther Satyono, mengatakan pemerintah tidak transparan dan pengusaha ikut dirugikan oleh moratorium. Evaluasi kapal eks asing sudah selesai tai hasilnya tidak pernah diumumkan. Kapal yang dianggap lolos evaluasi sebanyak 225 kapal menunggu kejelasan nasib. “Kami tetap tidak bisa berlayar mencari ikan,” kata Esther kepada Tempo. Yang membuat pengusaha khawatir, Menteri Susi malah memperpanjang moratorium hingga November 2015.

Sejak November tahun lalu, pemerintah memaksa stop operasi seluruh kapal buatan asing (kapal eks asing) atau moratorium kapal eks-asing. Aturan itu seharusnya habis pada akhir April 2015. Sebanyak 1.132 kapal eks-kapal asing milik 187 perusahaan lantas di analisis dan dievaluasi oleh Tim Satuan Tugas Anti Illegal Fishing.

Hasilnya sebanyak ada 907 kapal itu atau sekitar 80 persen dinyatakan didiskualifikasi karena terbukti melakukan beragam pelanggaran. “Selain itu 42 perusahaan yang tergolong melakukan pelanggaran sangat berat akan dicabut izinnya,” ujar Ketua Satgas Mas Achmad Santosa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Achmad yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, 42 perusahaan yang direkomendasikan dicabut izinnya telah terbukti melakukan pelanggaran sangat berat di antaranya kapal yang dimiliki bukan kapal Indonesia melainkan milik asing, anak buah kapal hampir seratus persen asing, serta adanya dugaan kerja paksa terhadap ABK. Melihat pelanggaran fantastis itu, Tim Satgas lantas merekomendasikan pemerintah membenahi regulasi, terutama Undang-Undang Perikanan yang masih bolong-bolong.

Ota mengatakan daftar 225 kapal eks asing belum dikeluarkan lantaran Tim masih melakukan evaluasi lanjutan. Mereka baru dianggap lolos aturan penggunaan anak buah kapal asing, alat tangkap tak ramah lingkungan, serta kelengkapan dokumen penangkapan maupun pengangkut ikan. Namun mereka belum dievaluasi dari aspek keuangan dan pajaknya. “Kami juga perlu mengecek aspek legalitasnya,” kataOta kepada Tempo kemarin.

AGUSSUP | DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

7 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

18 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

31 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

37 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

37 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

37 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

38 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.