Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Energi Jajaki Belanja Minyak dari Iran

image-gnews
Menteri ESDM, Sudirman Said, berbicara saat pengumuman harga Bahan Bakar Minyak di Kementerian Kordinator Perekonomian, Jakarta, 31 Desember 2014. Penetapan harga BBM bersubsidi mengacu pada harga minyak dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri ESDM, Sudirman Said, berbicara saat pengumuman harga Bahan Bakar Minyak di Kementerian Kordinator Perekonomian, Jakarta, 31 Desember 2014. Penetapan harga BBM bersubsidi mengacu pada harga minyak dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Teheran-nMenteri ergi Dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjajagi kemungkinan Indonesia membeli minyak mentah dari Iran. Penjajagan itu dilakukan Sudirman saat melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan A. Djalil melakukan ke Republik Islam Iran.

Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia dengan Presiden Republik Islam Iran di Konferensi Asia Afika 23 April 2015 lalu. “Salah satu pokok diskusi dalam pertemuan bilateral Presiden RI dengan Presiden Iran saat KAA lalu adalah kerja sama energi," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Teheran, melalui keterangannya, Ahad, 24 Mei 2015.

Dadan mengatakan, pada hari Sabtu, 24 Mei, Menteri ESDM telah bertemu dengan Menteri Perminyakan Iran, Bijan Namdar Zangeneh dan menyepakati dua hal, yakni pembelian crude oil dari Iran untuk Indonesia dan membuka kesempatan kepada pihak Indonesia untuk terlibat dalam bisnis hulu migas di Iran. "Dua kesepakatan tersebut merupakan bukti konkret kerja sama Selatan-Selatan dan juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan kedua pemimpin di sela-sela KAA," kata Dadan.

Kunjungan kerja Delegasi Indonesia ke Iran melakukan empat jenis pertemuan yang dilakukan secara simultan, pertemuan tersebut yaitu, Joint Commission, Bilateral Menteri ESDM Ri dan Menteri Perminyakan Iran, Pertemuan Komite Infrastruktur dan Energi serta pertemuan teknis dengan melibatkan National Oil Company (NOC).

Dadan mengatakan dalam joint comission kedua negara sepakat untuk saling bekerja sama di sektor hulu migas, baik itu eksplorasi maupun eksploitasi. “Lebih jauh lagi, kita akan menjajaki untuk bekerja sama dalam bidang engineering dan technical services dalam bidang kilang pengolahan minyak dan fasiltas penyimpanannya di Indonesia" kata Dadan.

Selain itu, disepakati pula poin peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan, pertukaran pengalaman dan keahlian di sektor migas, seperti LNG, CNG dan lainnya. Pemerintah Indonesia dan Republik Islam Iran juga sepakat untuk membentuk Komite Infrastruktur dan Energi. Komite ini akan bertugas untuk memonitor butir-butir kesepakatan kerja sama agar dapat berjalan dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia dan Iran, kata dia, memiliki berbagai kesamaan antara lain, mayoritas kedua penduduk sama-sama Islam. Kesamaan tersebut diharapkan akan mempermudah, mempercepat dan mendorong terlaksananya kerjasama kedua negara. Selain kesamaan agama, faktor lainnya yang diharapkan dapat mempermudah adalah demand Indonesia terhadap minyak bumi akan semakin naik ke depan. "Di sisi lain, Iran memerlukan konsumen baru untuk menyerap produksi minyak,” kata Dadan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut, yaitu terkait dengan sistem pembayaran yang perlu dibahas oleh bank sentral kedua negara. Ini terkait dengan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Bulan Juni mendatang delegasi Iran akan berkunjung ke Indonesia untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut dan memastikan agar kerja sama tersebut bisa segera berjalan.

ALI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

4 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

5 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

7 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

7 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

8 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

8 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

9 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

11 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.